Terima 350 Surat dari Warga Pati Desak Sudewo Segera Jadi Tersangka, KPK Jawab Begini

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:26 WIB
Terima 350 Surat dari Warga Pati Desak Sudewo Segera Jadi Tersangka, KPK Jawab Begini
Bupati Pati Sudewo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Warga Pati desak KPK menahan Sudewo. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima 350 surat dari Warga Kabupaten Pati yang meminta agar Bupati Pati Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi pengiriman surat tersebut karena langkah ini dinilai sebagai dukungan terhadap pemberantasan korupsi.

"Baru hari ini kami mendapatkan kiriman kurang lebih 350 surat dari warga Pati," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Lebih lanjut, Budi memastikan lembaga antirasuah akan membuka surat-surat yang saat ini sudah masuk bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"Tentunya surat tersebut nanti akan kami buka, dalami, dan analisis isinya," tegas Budi.

"Tentu isi dari surat tersebut nanti juga bisa dapat menjadi bahan pengayaan bagi KPK terkait dengan penanganan perkara ini ataupun upaya-upaya pemberantasan korupsi pada bidang lainnya," lanjut dia.

Sudewo Diduga Terima Aliran Uang

KPK mengungkapkan Bupati Pati Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima uang dari kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

baca juga

Untuk itu, Budi menjelaskan bahwa KPK membuka peluang untuk memanggil Sudewo sebagai saksi dalam perkara ini.

“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ujar Budi.

Diketahui, nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah.

Sidang tersebut mengungkapkan bahwa KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo membantah adanya penyitaan uang Rp 3 miliar itu.

Dia juga membantah menerima uang Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Uang Korupsi Kereta Api Mengarah ke Bupati Pati, KPK Dalami Peran Sudewo

Jejak Uang Korupsi Kereta Api Mengarah ke Bupati Pati, KPK Dalami Peran Sudewo

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:38 WIB

Dicecar Soal Duit, Bupati Pati Ungkap Sumber Dana 'Misterius' di Kasus Korupsi Kereta

Dicecar Soal Duit, Bupati Pati Ungkap Sumber Dana 'Misterius' di Kasus Korupsi Kereta

Video | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:45 WIB

Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Ungkap Siasat 'Jinakkan' Ahmad Husein Motor Demo Kenaikan Pajak

Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Ungkap Siasat 'Jinakkan' Ahmad Husein Motor Demo Kenaikan Pajak

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:22 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×