Jejak Uang Korupsi Kereta Api Mengarah ke Bupati Pati, KPK Dalami Peran Sudewo

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:38 WIB
Jejak Uang Korupsi Kereta Api Mengarah ke Bupati Pati, KPK Dalami Peran Sudewo
Bupati Pati Sudewo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (27/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Bupati Pati Sudewo secara mendalam terkait dugaan aliran uang dalam skandal korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). 

Pemeriksaan ini mengonfrontasi Sudewo dengan fakta persidangan sebelumnya yang mengungkap adanya penyitaan uang miliaran rupiah dari rumahnya, tuduhan yang hingga kini terus dibantah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Sudewo didalami pengetahuannya mengenai proyek dan, yang terpenting, perputaran uang di dalamnya.

"SDW penyidik melakukan pendalaman terkait apa yang diketahuinya mengenai proyek pembangunan jalur kereta api khususnya di bagian Jawa Tengah, yaitu di wilayah Solo, Balapan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025). 

"Termasuk juga saksi SDW didalami terkait dengan pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini,” ujarnya.

Bantahan Keras

Pemeriksaan terhadap Sudewo menjadi krusial karena namanya telah berulang kali muncul dalam pusaran kasus ini.

KPK sebelumnya telah menyatakan bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga turut menerima commitment fee dari proyek tersebut.

"Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi pada Rabu (13/8/2025) lalu.

baca juga

Fakta yang lebih memberatkan terungkap dalam sidang dengan terdakwa Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya. 

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang itu, terungkap bahwa KPK telah menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar dalam berbagai mata uang dari kediaman Sudewo.

Meski demikian, Sudewo secara konsisten membantah semua tuduhan. 

Ia tidak hanya menolak fakta penyitaan uang Rp 3 miliar tersebut, tetapi juga menyangkal tuduhan penerimaan uang lain, termasuk Rp 720 juta dari PT Istana Putra Agung dan Rp 500 juta dari pejabat BTP Bernard Hasibuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Ungkap Siasat 'Jinakkan' Ahmad Husein Motor Demo Kenaikan Pajak

Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Ungkap Siasat 'Jinakkan' Ahmad Husein Motor Demo Kenaikan Pajak

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:22 WIB

Didesak Agar jadi Tersangka KPK, Bupati Sudewo soal Surat Warga Pati: Saya akan Istikamah dan Amanah

Didesak Agar jadi Tersangka KPK, Bupati Sudewo soal Surat Warga Pati: Saya akan Istikamah dan Amanah

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:06 WIB

Terancam Dimakzulkan, Bupati Pati Kini Diperiksa KPK: Uang Suap Kereta Api atau Gaji DPR?

Terancam Dimakzulkan, Bupati Pati Kini Diperiksa KPK: Uang Suap Kereta Api atau Gaji DPR?

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:50 WIB

Terkini

Tak Gentar Hadapi Kelompok Mana Pun, Bahar bin Smith Pasang Badan untuk Keadilan Bambang Setiawan

Tak Gentar Hadapi Kelompok Mana Pun, Bahar bin Smith Pasang Badan untuk Keadilan Bambang Setiawan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy'ari yang Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy'ari yang Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Paradoks Nepal, Emisi Karbon Rendah Tapi Jadi Korban Perubahan Iklim

Paradoks Nepal, Emisi Karbon Rendah Tapi Jadi Korban Perubahan Iklim

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Perkuat Ekosistem Seni dan Pariwisata Danau Toba, BPODT Hadirkan The Kaldera Festival

Perkuat Ekosistem Seni dan Pariwisata Danau Toba, BPODT Hadirkan The Kaldera Festival

Sumut | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:28 WIB

Dari Ketegangan Massa Hingga Desakan RUU Perampasan Aset saat Demo 27 Agustus

Dari Ketegangan Massa Hingga Desakan RUU Perampasan Aset saat Demo 27 Agustus

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Dua Lawan Berat Persija vs Borneo FC dan Persib, Shin Tae-yong Respon Kalem

Dua Lawan Berat Persija vs Borneo FC dan Persib, Shin Tae-yong Respon Kalem

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Lewat AIESEC UI Gelar LeadSummit 2026, Generasi Muda Dibekali Beradaptasi di Dunia Profesional

Lewat AIESEC UI Gelar LeadSummit 2026, Generasi Muda Dibekali Beradaptasi di Dunia Profesional

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Belanja Lifework Tanpa Minimal Transaksi? Nikmati Diskon 17% Khusus Nasabah BRI!

Belanja Lifework Tanpa Minimal Transaksi? Nikmati Diskon 17% Khusus Nasabah BRI!

Bri | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Sejumlah Saksi Kembalikan Uang dari Kasus Pemerasan TKA yang Libatkan Silmy Karim ke KPK

Sejumlah Saksi Kembalikan Uang dari Kasus Pemerasan TKA yang Libatkan Silmy Karim ke KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:24 WIB

5 Suplemen Glutathione dan Vitamin C untuk Membantu Pudarkan Flek Hitam dari Dalam

5 Suplemen Glutathione dan Vitamin C untuk Membantu Pudarkan Flek Hitam dari Dalam

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:24 WIB

×