Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Ungkap Siasat 'Jinakkan' Ahmad Husein Motor Demo Kenaikan Pajak

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:22 WIB
Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Ungkap Siasat 'Jinakkan' Ahmad Husein Motor Demo Kenaikan Pajak
Bupati Pati Sudewo usai diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Dalam kesempatan itu, Sudewo mengungkap kunci menjinakan Ahmad Husein, motor penggerak demo di Pati. [Suara.com/Dea]
Kesimpulan
  • Bupati Pati Sudewo merangkul Ahmad Husein demi redam gejolak usai penolakan kenaikan PBB.
  • Sudewo bantah beri imbalan, sebut dialog murni demi kondusivitas dan transparansi pemerintahan.
  • Husein batalkan demo jilid dua, cabut tuntutan pemakzulan setelah berdamai dengan bupati.

Suara.com - Bupati Pati Sudewo bicara soal sikapnya yang merangkul salah satu motor penggerak Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Ahmad Husein. 

Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sudewo menyebut bahwa dirinya merangkul Husein dan elemen warga lainnya agar kondisi Kabupaten Pati kembali kondusif, pasca-aksi penolakan besar terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2).

“Semua akan kami rangkul untuk Kabupaten Pati kondusif dan aman,” kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Lebih lanjut, Sudewo membantah telah memberikan sesuatu kepada Husein yang kini sikapnya melunak setelah foto pertemuan mereka beredar luas.

“Nggak, nggak ada. Nggak ngasih apa-apa,” ujar Sudewo.

Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil murni dialog untuk membangun kembali stabilitas di daerahnya.

“Dialognya membangun Pati yang baik dan kondusif,” katanya.

Sebelumnya, pada 19 Agustus 2025, Husein yang menjadi salah satu tokoh sentral aksi warga Pati secara mengejutkan membatalkan rencana demo jilid dua yang seharusnya digelar pada 25 Agustus 2025. 

baca juga

Pembatalan itu diumumkan setelah dirinya bertemu langsung dengan Bupati Sudewo di Kecamatan Juwana, Pati.

Husein mengaku telah berdamai dengan bupati dan menyatakan tidak lagi menuntut pemakzulan seperti yang diserukan sebelumnya. 

Dia juga menyebut Bupati Sudewo telah berjanji untuk lebih transparan dalam pengelolaan anggaran serta mendengarkan aspirasi masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didesak Agar jadi Tersangka KPK, Bupati Sudewo soal Surat Warga Pati: Saya akan Istikamah dan Amanah

Didesak Agar jadi Tersangka KPK, Bupati Sudewo soal Surat Warga Pati: Saya akan Istikamah dan Amanah

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:06 WIB

Terancam Dimakzulkan, Bupati Pati Kini Diperiksa KPK: Uang Suap Kereta Api atau Gaji DPR?

Terancam Dimakzulkan, Bupati Pati Kini Diperiksa KPK: Uang Suap Kereta Api atau Gaji DPR?

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:50 WIB

Diperiksa KPK Selama 7 Jam, Bupati Pati Sudewo Bantah Terima Suap

Diperiksa KPK Selama 7 Jam, Bupati Pati Sudewo Bantah Terima Suap

Foto | Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:29 WIB

Terkini

Buku untuk Belajar Kok Masih Kena Pajak? Ini yang Perlu Dikritik

Buku untuk Belajar Kok Masih Kena Pajak? Ini yang Perlu Dikritik

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 11:50 WIB

Banjir Lahar Hujan Semeru Over Skala Terjang Lumajang, Satu Dusun Terisolir Total

Banjir Lahar Hujan Semeru Over Skala Terjang Lumajang, Satu Dusun Terisolir Total

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 11:47 WIB

Mengenal Sonor: Tradisi Mengelola Api di Sumatera Selatan di Tengah Ancaman Kebakaran Gambut

Mengenal Sonor: Tradisi Mengelola Api di Sumatera Selatan di Tengah Ancaman Kebakaran Gambut

News | Senin, 02 November 2026 | 11:39 WIB

Tiga Wilayah Bali Diterjang Longsor, Dua Orang Diduga Masih Tertimbun

Tiga Wilayah Bali Diterjang Longsor, Dua Orang Diduga Masih Tertimbun

Bali | Senin, 02 November 2026 | 11:39 WIB

Konser 20 Tahun for Revenge Jadi Momen Perpisahan, Chimot Resmi Undur Diri

Konser 20 Tahun for Revenge Jadi Momen Perpisahan, Chimot Resmi Undur Diri

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 11:38 WIB

BPS Ungkap Inflasi Tahunan Oktober 2026 Capai 3,23%, Dipicu Harga Pangan hingga Transportasi

BPS Ungkap Inflasi Tahunan Oktober 2026 Capai 3,23%, Dipicu Harga Pangan hingga Transportasi

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 11:38 WIB

Pulihkan Ekosistem Pascakarhutla, UGM Dorong Restorasi Berbasis Sains

Pulihkan Ekosistem Pascakarhutla, UGM Dorong Restorasi Berbasis Sains

News | Senin, 02 November 2026 | 11:32 WIB

ANTM Akui Akan Ambil Alih Tambang Emas di Nabire Papua

ANTM Akui Akan Ambil Alih Tambang Emas di Nabire Papua

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 11:30 WIB

Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU, Pengusaha Tan Kian hingga Ferry Boboho Bersaksi Lawan Eks Jampidsus

Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU, Pengusaha Tan Kian hingga Ferry Boboho Bersaksi Lawan Eks Jampidsus

News | Senin, 02 November 2026 | 11:30 WIB

Ulasan Film Mawang: Jangan Sebut Namanya, Petaka Pelanggaran Pantangan Adat

Ulasan Film Mawang: Jangan Sebut Namanya, Petaka Pelanggaran Pantangan Adat

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 11:30 WIB

×