Suara.com - Rumah Politik Indonesia merilis hasil survei terbaru terkait kinerja lembaga penegak hukum di Tanah Air.
Dalam survei yang dipublikasikan Rabu (27/8/2025), Polri menempati posisi teratas sebagai institusi yang paling dipercaya publik.
Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyebut hasil survei ini menjadi kabar gembira bagi Korps Bhayangkara.
Menurutnya, citra positif yang mulai diraih Polri harus terus dijaga dengan konsistensi kinerja di lapangan.
“Mengenai kepolisian, saya kira ini bagian dari polisi presisi yang harus terus dilanjutkan oleh internal kepolisian supaya mereka betul-betul bisa mendapatkan perhatian dari masyarakat dan bisa mendapatkan tempat di hati masyarakat,” ujar Fernando.
Dalam survei ini, Polri memperoleh persentase 20,11 persen, unggul tipis dari KPK yang mencatat 20,9 persen, serta Kejaksaan Agung yang meraih 20,5 persen.
Dua lembaga lain yang menempati urutan terbawah adalah Pengadilan dengan 18,51 persen, serta Mahkamah Konstitusi (MK) dengan 17,21 persen.
Survei ini dilakukan pada 22–26 Agustus 2025, melibatkan 1.525 responden dari 34 provinsi dengan berbagai latar belakang.
Fernando menambahkan, hasil ini menunjukkan bahwa tiga lembaga penegak hukum utama yakni Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung tengah bersaing ketat dalam meraih kepercayaan publik.
Baca Juga: PK Ditolak! Silfester Matutina Gigit Jari, Upaya Hukum Kandas?
“Memang ketiga lembaga ini belakangan berbenah dan coba menunjukkan kinerja nyata, misalnya KPK dengan OTT dan kasus besar, lalu Kejaksaan Agung dengan sejumlah penangkapan dan proses hukum yang mendapat perhatian publik,” jelasnya.
Selain kinerja umum, survei ini juga memotret penilaian publik dalam isu-isu khusus.
Penegakan kejahatan siber dan kriminalitas baru: Polri kembali menjadi yang terdepan dengan 22,32 persen, disusul Kejaksaan Agung (22,29 persen), KPK (22,29 persen), MK (19,75 persen), dan Pengadilan (12,57 persen).
Reformasi peradilan: Kejaksaan Agung menempati urutan pertama dengan 20,9 persen, diikuti Polri (20,6 persen), KPK (20,4 persen), MK (16,21 persen), dan Pengadilan (9,52 persen).
Pemberantasan korupsi: KPK masih jadi pilihan utama dengan 21,23 persen, namun Polri membayangi ketat dengan 21,20 persen, serta Kejaksaan Agung 21,17 persen. MK mencatat 19,21 persen, dan Pengadilan hanya 17,03 persen.
Hasil ini menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri semakin menguat, bahkan mampu bersaing dengan KPK yang selama ini dikenal sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.