Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang Kota Pangkalpinang diduga diwarnai dengan aksi politik uang atau money politik.
Politik uang diduga dilakukan oleh Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang nomor urut 2, Maulan Akil-Zaki Yamani.
Adapun praktik politik uang ini terbongkar usai warga melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Komisioner Bawaslu RI, Puadi, mengatakan informasi terkait hal itu sudah diterima oleh pihaknya.
“Itu sudah tersampaikan dalam bentuk informasi awal dari masyarakat yang datang ke kantor,” kata Puadi, saat di Pangkalpinang, Rabu (27/8/2025).
Saat ini, lanjut Puadi, tim dari Gakumdu sedang melakukan proses pengkajian soal informasi tersebut.
“Kemudian juga tim Gakumdu sedang melakukan proses pekajian dan pendalaman apakah terhadap informasi dan laporan tersebut,” ujarnya.
Diketahui bersama, Pilkada Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka diulang usai calon tunggal dari kedua wilayah tersebut kalah suara dengan kitak kosong.
Adapun, kedua wilayah itu dilakukan pemilihan ulang merupakan hasil dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: PSU Pilkada Papua, Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan ASN-Polri Tak Netral!
Adapun calon tunggal yang kalah dari kotak kosong pada Pilkada serentak 27 November yakni Maulan Akil-Zaki Yamani.