Penambang Ilegal di Kotamobagu Diduga Gunakan Sianida

Muhammad Yunus

Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:41 WIB
Penambang Ilegal di Kotamobagu Diduga Gunakan Sianida
Ilustrasi emas hasil tambang: Aktivitas penambangan ilegal kembali marak di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Perintis, Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara [Suara.com/Istimewa]

Suara.com - Aktivitas penambangan ilegal kembali marak di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Perintis, Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.

Dua nama disebut-sebut sebagai aktor utama di balik operasi tambang tanpa izin ini.

Ironisnya, lonjakan aktivitas tambang liar terjadi hanya beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen negara untuk menindak tegas praktik ilegal dalam Pidato Kenegaraan, 15 Agustus 2025 lalu.

Aktivitas Kian Terbuka, Diduga Ada Beking

Ketua KUD Perintis, Jasman Tongi, bersama Pejabat KTT Sarwo Edi mengaku menyaksikan langsung bagaimana tambang ilegal kian berani beroperasi.

“Kalau aparat saja kesulitan masuk, apalagi kami sebagai pemegang izin resmi. Ini jelas menunjukkan ada beking kuat dari oknum tertentu,” kata Jasman dalam keterangan tertulis, Kamis 28 Agustus 2025.

Menurutnya, kondisi ini tidak hanya merugikan pemegang izin sah, tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal di masyarakat.

Aktivitas penambangan ilegal kembali marak di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Perintis, Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara [Suara.com/Istimewa]
Aktivitas penambangan ilegal kembali marak di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Perintis, Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara [Suara.com/Istimewa]

Bahaya Merkuri dan Sianida

Lebih jauh, Jasman mengungkapkan para penambang ilegal diduga menggunakan zat berbahaya seperti merkuri (amalgamasi) dan sianida (heap leaching).

baca juga

“Dampaknya bukan hanya kerusakan lingkungan hidup, tetapi juga kerugian negara akibat hilangnya cadangan emas yang seharusnya menjadi aset negara dan sudah diberikan hak kelolanya kepada KUD Perintis,” tegasnya.

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp300 miliar sejak 2022 hingga kini.

Potensi Konflik dan Permintaan ke Presiden

Situasi makin pelik karena para penambang ilegal disebut mendirikan pos penjagaan.

Bahkan dijaga oleh oknum tertentu yang menghalangi akses resmi KUD Perintis ke wilayah konsesi.

Atas kondisi ini, KUD Perintis telah melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo agar segera menindaklanjuti.

“Kami minta penegakan hukum yang tegas sesuai aturan, termasuk menindak aparat yang diduga terlibat melindungi aktivitas ilegal,” tutup Jasman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operasi PETI di Inhu, Polisi Musnahkan 10 Unit Rakit Pocay Penambang Emas Ilegal

Operasi PETI di Inhu, Polisi Musnahkan 10 Unit Rakit Pocay Penambang Emas Ilegal

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 09:40 WIB

Bos Freeport: Jika Izin Tak Diperpanjang, Indonesia Kehilangan 4 Miliar Dolar AS Tiap Tahun

Bos Freeport: Jika Izin Tak Diperpanjang, Indonesia Kehilangan 4 Miliar Dolar AS Tiap Tahun

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 12:30 WIB

PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?

PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 19:00 WIB

Terkini

Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan

Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan

Sumut | Sabtu, 12 September 2026 | 11:59 WIB

Tampung Ribuan Kendaraan! Ini Daftar 10 Lokasi Parkir Resmi Laga Persija vs Persib di GBK

Tampung Ribuan Kendaraan! Ini Daftar 10 Lokasi Parkir Resmi Laga Persija vs Persib di GBK

News | Sabtu, 12 September 2026 | 11:56 WIB

Jelang Hadapi Persib Bandung, Shin Tae-yong Kaget Persija Jakarta Sudah Lama Tidak Bisa Menang

Jelang Hadapi Persib Bandung, Shin Tae-yong Kaget Persija Jakarta Sudah Lama Tidak Bisa Menang

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 11:55 WIB

Bejat! Hamili Anak di Bawah Umur, Pria 42 Tahun di Way Kanan Tak Berkutik Diringkus Polisi

Bejat! Hamili Anak di Bawah Umur, Pria 42 Tahun di Way Kanan Tak Berkutik Diringkus Polisi

Lampung | Sabtu, 12 September 2026 | 11:50 WIB

Vredeburg Game On, Arena Edukasi Anak Panti oleh Loka Bestari

Vredeburg Game On, Arena Edukasi Anak Panti oleh Loka Bestari

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 11:50 WIB

KTT BRICS di India: Presiden Prabowo Bawa Agenda Strategis Ekonomi hingga Ketahanan Pangan

KTT BRICS di India: Presiden Prabowo Bawa Agenda Strategis Ekonomi hingga Ketahanan Pangan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 11:49 WIB

Rilis PV Baru, Anime PSYREN Hadirkan Misteri Bertema Kekuatan Psikis

Rilis PV Baru, Anime PSYREN Hadirkan Misteri Bertema Kekuatan Psikis

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 11:45 WIB

Bukan Sekadar Speaker Mini, Polytron PartyMax Go Bisa Sinkronkan 99 Unit Sekaligus

Bukan Sekadar Speaker Mini, Polytron PartyMax Go Bisa Sinkronkan 99 Unit Sekaligus

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 11:37 WIB

Karhutla Ancam Sektor Energi dan Tambang, Wamen ESDM Minta Mitigasi Tak Ditunda

Karhutla Ancam Sektor Energi dan Tambang, Wamen ESDM Minta Mitigasi Tak Ditunda

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 11:35 WIB

3 Rekomendasi Setrika Uap Handheld Mini Murah, Mulai Rp100 Ribuan

3 Rekomendasi Setrika Uap Handheld Mini Murah, Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 11:33 WIB

×