7 Fakta Kaburnya Macan Tutul Lembang Park & Zoo: Diduga Stres, Viral hingga Diburu Anjing Pelacak!

Riki Chandra

Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:33 WIB
7 Fakta Kaburnya Macan Tutul Lembang Park & Zoo: Diduga Stres, Viral hingga Diburu Anjing Pelacak!
Ilustrasi macan tutul (Shutterstock).

Hewan tersebut seharusnya menjalani observasi terakhir sebelum dilepasliarkan kembali ke kawasan Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan. Proses pelepasliaran dilakukan setelah penilaian kesehatan dan lingkungan selesai.

6. Pemilihan Lokasi Observasi di Lembang

Kepala BBKSDA Jabar, Agus Arianto, menjelaskan Lembang Park & Zoo dipilih karena fasilitas karantina dan tenaga medisnya memadai. “Awalnya mau dititip di Lembaga Konservasi Cikembulan, Garut. Namun karena fasilitas kesehatan hewan di sana belum lengkap, maka diputuskan dibawa ke Lembang,” jelas Agus.

7. Polisi Intensifkan Penyisiran

Untuk memastikan keamanan warga, polisi mengerahkan tim K9 dan melakukan penyisiran di wilayah Cisarua dan sekitarnya. Pihak kepolisian meminta masyarakat tetap waspada namun tidak panik.

Kasus kaburnya macan tutul Lembang Park & Zoo ini menjadi perhatian publik, mengingat kawasan sekitar lokasi banyak dihuni warga. Hingga berita ini diturunkan, pencarian masih dilakukan dan pihak BBKSDA serta pengelola kebun binatang berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangkap satwa tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalih Buka Lahan Bikin Satwa Mati Terpanggang, Jangan Biarkan Korporasi Cuci Tangan

Dalih Buka Lahan Bikin Satwa Mati Terpanggang, Jangan Biarkan Korporasi Cuci Tangan

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Kiamat Ekologis: Ketika Desa Adat, Hutan, dan Satwa Liar Perlahan Hilang

Kiamat Ekologis: Ketika Desa Adat, Hutan, dan Satwa Liar Perlahan Hilang

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Hutan Menjadi Neraka: Nasib Satwa Liar yang Kehilangan Tempat Berlindung

Hutan Menjadi Neraka: Nasib Satwa Liar yang Kehilangan Tempat Berlindung

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Tiga Jembatan di Batang Toru, Ikhtiar Menjaga Satwa Liar Tetap Terhubung

Tiga Jembatan di Batang Toru, Ikhtiar Menjaga Satwa Liar Tetap Terhubung

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 12:33 WIB

Keanekaragaman Hayati Diajarkan di Kelas, Dihancurkan di Dunia Nyata

Keanekaragaman Hayati Diajarkan di Kelas, Dihancurkan di Dunia Nyata

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Karhutla Ancam Satu Generasi Satwa Liar, Orang Utan hingga Bekantan Kehilangan Habitat

Karhutla Ancam Satu Generasi Satwa Liar, Orang Utan hingga Bekantan Kehilangan Habitat

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:30 WIB

96 Orangutan Kalimantan Masuk Penanganan di Tengah Karhutla, Kemenhut Ungkap Kondisinya

96 Orangutan Kalimantan Masuk Penanganan di Tengah Karhutla, Kemenhut Ungkap Kondisinya

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:18 WIB

Tanpa Kita Sadari, Politik Mempengaruhi Kehidupan Lingkungan dan Satwa

Tanpa Kita Sadari, Politik Mempengaruhi Kehidupan Lingkungan dan Satwa

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Kita Tak Bisa Menyelamatkan Satwa Sambil Menghancurkan Habitatnya

Kita Tak Bisa Menyelamatkan Satwa Sambil Menghancurkan Habitatnya

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Rumah Satwa Endemik Tergerus Saat Perlindungan Konservasi Hanya di Kertas

Rumah Satwa Endemik Tergerus Saat Perlindungan Konservasi Hanya di Kertas

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 12:50 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×