PSI Tolak Keras Privatisasi BUMD PAM Jaya Lewat IPO: Warga Terancam Tarif Meroket

Bangun Santoso

Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:36 WIB
PSI Tolak Keras Privatisasi BUMD PAM Jaya Lewat IPO: Warga Terancam Tarif Meroket
Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo. (Ist)
Kesimpulan
  • PSI secara tegas menolak rencana Pemprov DKI mengubah PAM Jaya menjadi Perseroda untuk IPO
  • Perubahan status hukum ini dikhawatirkan akan mengubah orientasi PAM Jaya dari pelayanan publik menjadi murni mencari keuntungan
  • Penolakan ini diperkuat oleh fakta bahwa kebijakan tarif PAM Jaya saat ini sudah bermasalah

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara terbuka menolak keras rencana besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dinilai akan mengorbankan kepentingan warga demi keuntungan. Rencana tersebut adalah mengubah status hukum Perumda PAM Jaya menjadi Perseroda demi melantai di bursa saham melalui Initial Public Offering (IPO).

Langkah ini dikecam keras sebagai bentuk privatisasi terselubung terhadap BUMD yang mengurusi hajat hidup orang banyak, sebuah tindakan yang secara tegas dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Francine Widjojo, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, mengatakan, rencana yang diajukan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, ini adalah sebuah kesalahan fatal.

"Privatisasi dilarang untuk BUMD yang diberikan tugas khusus untuk mengurusi kepentingan umum, seperti penyediaan air minum,” tegas Francine, Kamis (28/8/2025).

Dari Pelayanan Publik Menjadi Mesin Profit

PSI menilai, niat utama Pemprov DKI mendorong PAM Jaya melakukan IPO akan secara fundamental menggeser mandat utama perusahaan dari pelayanan publik menjadi entitas yang berorientasi pada pencarian keuntungan semata. Hal ini dinilai sangat berbahaya bagi warga Jakarta.

“Karena itu ada larangan bagi badan usaha yang mengurusi hajat hidup orang banyak untuk melakukan privatisasi yang tentunya akan membuat badan usaha tersebut menjadi profit oriented,” ujar Francine.

Ia membeberkan dasar hukum yang kuat, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Dalam aturan tersebut, pendirian Perumda seperti PAM Jaya jelas diprioritaskan untuk kemanfaatan umum.

“Berdasarkan Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017, pendirian Perumda diprioritaskan dalam rangka penyelenggaraan kemanfaatan umum. Bahkan, dalam penjelasan pasal tersebut secara eksplisit disebutkan bahwa yang dimaksud dengan penyediaan kemanfaatan umum adalah usaha penyediaan pelayanan air minum,” beber Francine.

baca juga

Lebih tajam lagi, Francine mengutip Pasal 118 huruf b dalam PP yang sama, yang menjadi benteng pertahanan terakhir bagi BUMD vital.

“PAM Jaya merupakan BUMD yang didirikan untuk melaksanakan kegiatan tertentu yang berkaitan dengan kepentingan umum, yaitu menyediakan air minum untuk kebutuhan warga Jakarta, sehingga tidak boleh diprivatisasi,” tegasnya.

Warga Apartemen Sudah Jadi Korban, Tarif Bakal Makin Gila?

Kekhawatiran PSI bukan tanpa dasar. Francine menyoroti kebijakan tarif yang sudah berjalan saat ini pun masih carut-marut dan merugikan warga. Kenaikan tarif yang diberlakukan awal tahun ini, menurutnya, cacat hukum.

“Kekhawatiran utama kami terletak pada kebijakan tarif air,” ujarnya.

Keputusan Gubernur itu disebutnya mengatur kenaikan tarif air minum, padahal air yang disediakan oleh PAM Jaya adalah air bersih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Normalisasi Sungai Jadi Prioritas, Pemprov DKI Targetkan 14 Penlok Rampung 2028

Normalisasi Sungai Jadi Prioritas, Pemprov DKI Targetkan 14 Penlok Rampung 2028

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Pemprov DKI Dinilai Mundur Atasi Macet dengan Pangkas Trotoar di Jalan TB Simatupang

Pemprov DKI Dinilai Mundur Atasi Macet dengan Pangkas Trotoar di Jalan TB Simatupang

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 19:59 WIB

DPRD PSI Geram: Jakarta Macet Parah, Ekonomi Terancam! Sindir Gubernur yang Terlena Data

DPRD PSI Geram: Jakarta Macet Parah, Ekonomi Terancam! Sindir Gubernur yang Terlena Data

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 12:27 WIB

PSI Tolak Usulan Perubahan Badan Hukum PAM Jaya: Tak Diusulkan Komisi dan Fraksi

PSI Tolak Usulan Perubahan Badan Hukum PAM Jaya: Tak Diusulkan Komisi dan Fraksi

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 11:37 WIB

Pemprov DKI Jakarta Kembali Poles Ulang Patung Pancoran

Pemprov DKI Jakarta Kembali Poles Ulang Patung Pancoran

Foto | Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:46 WIB

Tak Sudi Pramono Bandingkan Ragunan dengan Singapore Zoo, PSI: Di Sana Banyak Hewan Nokturnal

Tak Sudi Pramono Bandingkan Ragunan dengan Singapore Zoo, PSI: Di Sana Banyak Hewan Nokturnal

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:51 WIB

Wacana Buka Ragunan Malam Hari Bisa Ganggu Satwa, PSI Sindir Pramono: Target Pasarnya Siapa?

Wacana Buka Ragunan Malam Hari Bisa Ganggu Satwa, PSI Sindir Pramono: Target Pasarnya Siapa?

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:40 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×