KPK Tahan Bos Perusahaan Tambang di Kasus LPEI, Aset Mewah Rp540 M Disita, Negara Rugi Rp1,7 Triliun

Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:46 WIB
KPK Tahan Bos Perusahaan Tambang di Kasus LPEI, Aset Mewah Rp540 M Disita, Negara Rugi Rp1,7 Triliun
Hendarto, pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (PT SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (PT MAS) yang tergabung dalam grup PT Bara Jaya Utama (PT BJU), resmi ditahan KPK. [Dea Hardianingsih/Suara.com]

Fasilitas kredit yang cair pun diduga digunakan tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?