Ahmad Sahroni Dirotasi NasDem dari Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR, Sekarang Jadi Anggota Biasa

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 13:13 WIB
Ahmad Sahroni Dirotasi NasDem dari Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR, Sekarang Jadi Anggota Biasa
Partai Nasdem rotasi posisi Ahmad Sahroni di DPR. (Dok: DPR)

Suara.com - Fraksi Partai NasDem DPR RI mengumumkan perombakan susunan anggotanya di beberapa komisi strategis, efektif mulai 29 Agustus 2025.

Perubahan signifikan ini melibatkan salah satunya Ahmad Sahroni.

Hal itu diketahui berdasarkan surat resmi bernomor F. NasDem. 758/DPR-RI/VIII/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Viktor Bungtilu Laiskodat dan Sekretaris Fraksi Ahmad Sahroni itu sendiri.

Adanya pergeseran posisi ini merupakan hasil Rapat Pimpinan Fraksi Partai NasDem DPR RI.

Dalam rotasi ini, Ahmad Sahroni, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III, kini akan menempati posisi sebagai Anggota Komisi I.

Komisi I dikenal sebagai komisi yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen.

Perpindahan Sahroni ke Komisi I ini jadi sorotan usai pernyataan-pernyataan dirinya yang kontroversi salah satunya soal 'mental orang tolol sedunia'.

Sementara itu, Rusdi Masse Mappasessu, yang sebelumnya adalah Anggota Komisi IV, kini diamanahkan untuk menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III.

Komisi III sendiri berfokus pada hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

baca juga

Dengan pengalaman Rusdi Masse di DPR, penempatannya di posisi pimpinan Komisi III diharapkan dapat memperkuat kinerja fraksi dalam mengawal isu-isu hukum.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim, membenarkan adanya surat rotasi tersebut.

"Benar, itu rotasi rutin," kata Hermawi kepada Suara.com, Jumat (29/8/2025).

Ia menegaskan, bahwa rotasi ini merupakanb sesuatu hal yanh biasa saja.

"Sesuatu yang biasa aja di NasDem," katanya.

Di sisi lain, rotasi ini mencerminkan dinamika internal Fraksi Partai NasDem dalam mengoptimalkan peran dan kontribusi anggotanya di berbagai bidang legislasi.

Sekretariat Fraksi Partai NasDem menyatakan bahwa surat pemberitahuan ini telah disampaikan kepada Ketua DPR RI untuk ditindaklanjuti.

"Demikian surat ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih," bunyi penutup surat tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Sudahlah Tertindas, Dilindas Pula', Kesaksian Teman Affan Kurniawan yang Dilindas Rantis Brimob

'Sudahlah Tertindas, Dilindas Pula', Kesaksian Teman Affan Kurniawan yang Dilindas Rantis Brimob

Liks | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 13:04 WIB

Siapa Ferry Irwandi? Sebut Mulut Sahroni Sampah Pemicu Kemarahan Publik hingga Nyawa Ojol Melayang!

Siapa Ferry Irwandi? Sebut Mulut Sahroni Sampah Pemicu Kemarahan Publik hingga Nyawa Ojol Melayang!

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 12:06 WIB

Ferry Irwandi "Labrak" Sahroni Usai Ojol Tewas Dilindas: Mulut Sampah Anda Punya Andil Besar!

Ferry Irwandi "Labrak" Sahroni Usai Ojol Tewas Dilindas: Mulut Sampah Anda Punya Andil Besar!

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 11:46 WIB

Ferry Irwandi Tuding Ahmad Sahroni Pemicu Kekacauan: Mulut Sampah Anda Punya Andil Besar!

Ferry Irwandi Tuding Ahmad Sahroni Pemicu Kekacauan: Mulut Sampah Anda Punya Andil Besar!

Entertainment | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 11:00 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×