Profil dan Karier Gus Irfan: Calon Menteri Haji, Cucu Pendiri NU

M Nurhadi Suara.Com
Sabtu, 30 Agustus 2025 | 11:30 WIB
Profil dan Karier Gus Irfan: Calon Menteri Haji, Cucu Pendiri NU
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf. [Kemenag]

Suara.com - Bursa calon Menteri Haji dan Umrah pertama mulai memanas. Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, menjadi kandidat terkuat.

Ia mendapatkan dukungan dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. Karier dan kekayaan Gus Irfan pun disorot setelah menjadi kandidat terkuat calon Menteri Haji.

Gus Irfan lahir di Jombang, Jawa Timur. Dia merupakan cucu dari Pendiri NU, Hasyim Asyari. Ayahnya, Yusuf Hasyim ialah putra dari Hasyim Asyari. Tidak heran bila Gus Irfan kental dengan darah pesantren.

Kariernya dimulai dari lingkungan Pesantren Tebuireng, tempat Gus Irfan dibesarkan dan menimba ilmu.

Dia tercatat pernah menjabat sebagai Sekretaris Umum di Pondok Pesantren Tebuireng pada Tahun 1989. Kemudian pada 2006, Gus Irfan didapuk menjadi pemimpin Pesantren Al-Farros.

Gus Irfan Yusuf juga memiliki pengalaman di bidang ekonomi, dengan menjadi Komisaris Utama PT BPR Tebuireng pada periode 1996 sampai 2016. Dia kemudian diangkat menjadi Wakil Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU).

Dengan sederet pengalaman di bidang ekonomi, Gus Irfan tercatat memiliki kekayaan Rp16,26 miliar. Asetnya sebagian besar berupa tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp13 miliar, termasuk yang dimanfaatkan sebagai pesantren.

Pada 2018, Gus Irfan Yusuf menjajal pengalamannya dengan terjun di dunia politik. Kala itu, dia didapuk menjadi juru bicara pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Setelah itu kariernya di politik semakin mocer. Bergabung dengan Partai Gerindra, Gus Irfan Yusuf maju sebagai calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII dan terpilih untuk duduk di Senayan.

Baca Juga: KPK Bongkar Mafia Haji! Kuota Reguler Dirampok, Haji Furoda Tembus Rp 1 Miliar?

Dari segi pendidikan, Gus Irfan tak kalah moncer. Setelah menamatkan S-1 dan S-2 di Universitas Brawijaya Malang, dia melanjutkan studi Doktoral Manajemen Pendidikan Islam di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan baru saja lulus pada Februari 2025 lalu.

Transformasi BP Haji

Gagasan mengubah BP Haji menjadi kementerian sudah lama bergulir. Alasannya, Indonesia adalah negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia sehingga memerlukan pengelolaan yang lebih fokus dan berdaulat.

Selama ini, urusan haji berada di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama.

Dengan disahkannya RUU Haji menjadi UU oleh DPR pada 26 Agustus 2025, BP Haji resmi akan menjadi kementerian. Gus Irfan sendiri telah menyatakan kesiapan lembaganya untuk bertransformasi penuh pada tahun 2026.

Flashback Dugaan Korupsi Haji

Sayangnya, transformasi pengelolaan haji ini justru tercoreng dengan dugaan permainan kuota yang menyeret lembaga tersebut, serta merugikan negara hingga Rp1 miliar.

Kasus ini juga menyeret nama pengusaha travel haji dan umrah, Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji resmi diumumkan KPK pada 9 Agustus 2025, hanya dua hari setelah lembaga antirasuah itu meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Eskalasi kasus berjalan cepat, pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan taksiran kerugian negara mencapai Rp1 triliun lebih dan secara resmi mencegah Yaqut serta dua orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Dugaan penyelewengan ini juga sejalan dengan temuan Pansus Angket Haji DPR RI, yang menyoroti kejanggalan serius dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Agama saat itu membagi kuota dengan rasio 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Kebijakan ini terang-terangan melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang secara tegas mengatur bahwa kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sementara 92 persen sisanya adalah hak jemaah haji reguler.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?