Ketua Komisi XI Bantah Ada Agenda Sydney Marathon di Tengah Rangkaian Unjuk Rasa di Jakarta

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 14:37 WIB
Ketua Komisi XI Bantah Ada Agenda Sydney Marathon di Tengah Rangkaian Unjuk Rasa di Jakarta
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. (Antara)
Baca 10 detik
  • Komisi XI tegaskan tidak ada agenda di luar rapat kerja dalam kunker ke Australia.
  • DPR membantah menikmati Sydney Marathon
  • Rencana perjalanan dibuat oleh agen perjalanan

Suara.com - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan, tidak ada agenda di luar rapat kerja dalam kunjungan kerja pihaknya ke Australia pada pada 26 Agustus hingga 1 September 2025.

Kunjungan ini menjadi polemik lantaran dilakukan di tengah rangkaian aksi unjuk rasa di Jakarta yang mempersoalkan tunjangan hunian bagi anggota DPR RI.

Terlebih, dalam rencana perjalanan kerja yang beredar di media sosial, terdapat agenda di luar rapat kerja seperti menikmati Sydney Marathon. Namun, Misbakhun membantah hal tersebut.

“Tidak ada agenda ke Sydney Marathon atau agenda lain selain rapat dengan pihak yang saya sebutkan di atas dan itinerary itu dibuat bukan oleh pihak Sekretariat Komisi XI DPR RI,” kata Misbakhun saat dihubungi Suara.com, Sabtu (30/8/2025).

Dia menduga rencana perjalanan yang beredar tersebut dibuat oleh agen perjalanan yang dipekerjakan Komisi XI DPR RI tanpa persetujuan.

“Komisi XI tidak tahu menahu serta tidak bertanggung jawab dengan isi itinerary tersebut karena sejak awal Komisi XI tidak ada agenda tersebut,” tegas Misbakhun.

Dia menjelaskan bahwa agenda tersebut sudah dijadwalkan sebelum rangkaian aksi demonstrasi.

Agenda tersebut, kata dia, dilakukan untuk kunjungan kerja dan panitia kerja (panja) Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).

“Agendanya sudah lama dijadwalkan jauh sebelum ada peristiwa demo di Jakarta. Karena menurut agenda dan jadwalnya RUU P2SK harus diselesaikan di Panja pada 8 September 2025,” terang Misbakhun.

baca juga

Politikus Partai Golkar itu menyebut bahwa kunjungan Komisi XI itu dilakukan bersama mitra kerjanya, yaitu Bank Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementrian Keuangan, dan Bank BTN.

Lebih lanjut, dia menuturkan agenda perjalanan ini berisi kunjungan ke Canberra (27/8) delegasi Komisi XI bertemu dengan Dubes RI di Canberra di KBRI bertemu dengan para Mahasiswa Indonesia yang menerima Beasiswa LPDP.

“Karena LPDP sebagai lembaga pengelolaan dana abadi pendidikan adalah bagian dari Kementrian Keuangan dimana BPPK Kemenkeu ikut hadir," katanya.

"Komisi XI ingin mengetahui secara langsung apakah proses penyaluran beasiswa LPDP di Australia berjalan sesuai dengan apa yang diprogramkan dan isu yang apa saja ada dalam penyaluran LPDP di Australia,” tutur Misbakhun.

Kemudian, dia menyebut pihaknya bertemu dengan Australian National Audit Office (ANAO) di kantor ANAO di Canberra untuk memastikan bahwa kerja sama BPK RI dengan ANAO soal pertukaran informasi, penguatan kapasitas, pendidikan dan pelatihan berjalan dengan baik.

Berikutnya ialah kunjungan ke Australia Payment Network (AusPayNett) di Sydney (28/8) untuk mengetahui bagaimana Australia menerapkan national system payment perbankan mereka sebagai organisasi self regulatory body yang terpisah dari bank sentral Australia.

“Organisasi sistem payment tersebut perlu dipelajari efektivitas dan praktik bisnisnya untuk memperkuat dan memperkaya pemahaman penerapan payment sistem yang ideal untuk Indonesia,” ujar Misbakhun.

Ilustrasi marathon (Pexels.com/RUN 4 FFWPU)
Ilustrasi marathon (Pexels.com/RUN 4 FFWPU)

“Termasuk penggunaan tekhnologi dan digitalisasi sistem pembayaran penggunaan QRIS atau tap NFT yang banyak dipraktikkan secara berbeda-beda pada skala teknologi pada industri dan pihak regulator,” tambah dia.

Misbakhun mengungkapkan transaksi batu bara di Australia sudah mencapai 2 milyar Dolar Australia sementara pendidikan dan pariwisata mencapai 1,45 milyar Dolar Australia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa Anak SMA Tembus Blokade Aparat, Ikut Turun Demo 25 Agustus di DPR

Massa Anak SMA Tembus Blokade Aparat, Ikut Turun Demo 25 Agustus di DPR

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 13:19 WIB

Jadi Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Begini Penampakan Ruang Kerja Heri Gunawan dan Satori di Senayan

Jadi Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Begini Penampakan Ruang Kerja Heri Gunawan dan Satori di Senayan

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:26 WIB

Mahfud MD Sakit Hati ketika Reza Rahadian Dituduh Orator Bayaran saat Unjuk Rasa di DPR

Mahfud MD Sakit Hati ketika Reza Rahadian Dituduh Orator Bayaran saat Unjuk Rasa di DPR

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:55 WIB

'Bupati Arogan, Turun!' Ribuan Warga Pati Berunjuk Rasa, Bendera One Piece Jadi Simbol Perlawanan

'Bupati Arogan, Turun!' Ribuan Warga Pati Berunjuk Rasa, Bendera One Piece Jadi Simbol Perlawanan

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:43 WIB

Apa Itu PBB P2? Bikin Ribuan Warga Marah Serbu Pendopo Kabupaten Pati

Apa Itu PBB P2? Bikin Ribuan Warga Marah Serbu Pendopo Kabupaten Pati

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:21 WIB

Satori dan Hergun Tersangka KPK, Komisi XI DPR: Dana CSR Tak Dipegang Anggota, buat Bantu Masjid

Satori dan Hergun Tersangka KPK, Komisi XI DPR: Dana CSR Tak Dipegang Anggota, buat Bantu Masjid

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 18:40 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×