Dia menjelaskan bahwa agenda tersebut sudah dijadwalkan sebelum rangkaian aksi demonstrasi.
Agenda tersebut, kata dia, dilakukan untuk kunjungan kerja dan panitia kerja (panja) Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).
“Agendanya sudah lama dijadwalkan jauh sebelum ada peristiwa demo di Jakarta. Karena menurut agenda dan jadwalnya RUU P2SK harus diselesaikan di Panja pada 8 September 2025,” terang Misbakhun.