Presiden Prabowo: Merusak Fasilitas Umum dan Menjarah Rumah Termasuk Pelanggaran Hukum

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:24 WIB
Presiden Prabowo: Merusak Fasilitas Umum dan Menjarah Rumah Termasuk Pelanggaran Hukum
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pengumuman pencabutan tunjangan DPR dan penyetopan kunjungan kerja Anggota DPR ke luar negeri di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025). [Tangkapan layar]

Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa aksi anarkis dalam demonstrasi, seperti perusakan fasilitas umum hingga penjarahan rumah warga, tidak bisa ditoleransi karena termasuk pelanggaran hukum.

Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dilakukan secara damai.

"Jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," ucap Prabowo dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Prabowo menekankan bahwa pemerintah tetap menghormati kebebasan berpendapat setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19 serta UU Nomor 9 Tahun 1998. 

Namun ia menegaskan, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai.

Kepada aparat keamanan, Prabowo menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat serta aset publik

"Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat," pesannya.

Kerusakan berbagai fasilitas umum itu terjadi pasca adanya demo pada Kamis (28/8) lalu.

Kerusakan tidak hanya terjadi di Jakarta tapi juga berbagai daerah lain yang turut lakukan demo.

baca juga

Berikut sejumlah fasilitas publik yang rusak parah dalam gelombang aksi demonstrasi dalam beberapa hari terakhir:

  1. Halte TransJakarta dibakar dan hangus, termasuk Halte Bundaran Senayan, Halte Pemuda Pramuka, Halte Polda Metro Jaya, Halte Senen Toyota Rangga, Halte Sentral Senen, Halte Senayan Bank DKI, dan Gerbang Pemuda .
  2. Stasiun MRT Istora Mandiri mengalami vandalism dan kerusakan, kaca pintu pecah, CCTV dirusak, vending machine dirampas, sementara operasional sempat terganggu .
  3. Gedung MPR/DPR dan pagar serta tembok di sekitar Jalan Gatot Subroto dirusak dan dicoret-coret, sampah sisa demo menumpuk, tiang listrik terbakar, sementara petugas PPSU dan petugas kebersihan mulai membersihkan lokasi pada Sabtu pagi .
  4. Jalur transportasi dan infrastruktur umum di sepanjang Sudirman ikut jadi korban, pembatas jalan rusak, pos polisi mengalami vandalism, sampah dan sisa gas air mata menyebar di sekitarnya .
  5. Gedung DPRD di sejumlah kota dibakar massa, termasuk Makassar hingga menewaskan tiga orang dan mengakibatkan beberapa korban luka. Serta gedung legislatif di NTB (Mataram), Pekalongan, Madiun, dan Cirebon turut dirusak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sinyal Keras dari Istana: Prabowo Sebut Ada Gejala Makar, Perintahkan Aparat Tindak Tegas

Sinyal Keras dari Istana: Prabowo Sebut Ada Gejala Makar, Perintahkan Aparat Tindak Tegas

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 16:51 WIB

Imbas Komentar Sembrono, Kader Partai Dinonaktifkan dari Jabatan Anggota DPR

Imbas Komentar Sembrono, Kader Partai Dinonaktifkan dari Jabatan Anggota DPR

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 16:46 WIB

Prabowo Turun Tangan: Tunjangan DPR Dicabut dan Kunjungan Luar Negeri Disetop

Prabowo Turun Tangan: Tunjangan DPR Dicabut dan Kunjungan Luar Negeri Disetop

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 16:08 WIB

Terkini

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:25 WIB

×