- Penindakan Tegas dan Skala Besar
- Kerugian Infrastruktur yang Signifikan
- Penekanan pada Batasan Kebebasan Berpendapat
Suara.com - Ibu Kota Jakarta diguncang gelombang demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis sepanjang pekan lalu, memicu respons cepat dan tegas dari aparat keamanan.
Polda Metro Jaya mengumumkan telah menahan 1.240 orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan kericuhan.
Sementara itu, kerugian infrastruktur publik akibat ulah oknum tak bertanggung jawab diperkirakan mencapai angka fantastis, Rp55 miliar, meninggalkan luka mendalam pada fasilitas vital kota.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa penangkapan besar-besaran ini merupakan hasil kerja keras aparat sejak demonstrasi pecah pada Senin (25/8) hingga Jumat (29/8).
"Polda Metro Jaya dari mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 orang, mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, Banten," terang Irjen Asep Edi Suheri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/9/2025).
Penangkapan ribuan individu ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga stabilitas dan keamanan. Namun, pekerjaan rumah Polda Metro Jaya belum selesai.
Irjen Asep Edi Suheri menambahkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi para pelaku perusakan dan penjarahan fasilitas umum.
"Untuk yang melakukan perusakan atau penjarahan, kami sudah mendeteksi, sudah, tinggal tunggu saja, kita melakukan tindakan tegas untuk penangkapan. Untuk jumlah, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena itu teknis. Tim kami masih bekerja," ujar Asep.
Ini menunjukkan bahwa meskipun ribuan orang telah diamankan, fokus aparat juga tertuju pada otak atau pelaku utama di balik aksi vandalisme yang merugikan publik.
Baca Juga: Usai Kerusuhan, 2.829 Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Demi Keamanan Siswa
Langkah tegas ini tidak hanya datang dari inisiatif Polda Metro Jaya semata. Irjen Asep Edi Suheri juga membeberkan bahwa dirinya telah menerima instruksi langsung dari pucuk pimpinan negara.
"Lebih lanjut, dia pun mengaku sudah mendapatkan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas segala tindakan anarkis, termasuk perusakan fasilitas umum," ujarnya.
Instruksi dari Presiden Prabowo Subianto ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan perusakan dalam menyampaikan aspirasi.
Namun, Kapolda juga menegaskan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai tetap dihormati dan difasilitasi, menunjukkan keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak konstitusional.
Sikap serupa juga digaungkan oleh Pangdam Jayakarta, Mayor Jenderal TNI Deddy Suryadi. Bersama dengan Kepolisian, TNI berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Jakarta.
"Kalau menyampaikan pendapat, saran, sesuai dengan konstitusi (tidak masalah), namun ketika melakukan tindakan anarki itu akan kami tindak tegas," ungkap Deddy.
Seperti yang telah menjadi sorotan publik, unjuk rasa di sejumlah titik strategis di Jakarta, termasuk di depan gedung DPR/MPR pada pekan lalu, memang berujung ricuh.
Oknum-oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan momen ini untuk melakukan aksi perusakan yang masif. Fasilitas umum yang seharusnya melayani kebutuhan masyarakat justru menjadi sasaran amuk massa.
Halte Transjakarta dan Stasiun MRT Jakarta, dua ikon transportasi publik modern Ibu Kota, tak luput dari sasaran vandalisme. Kerusakan ini tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengganggu mobilitas ribuan warga yang bergantung pada layanan transportasi tersebut, memicu kemacetan dan ketidaknyamanan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pendataan awal terkait dampak kerusakan infrastruktur pascademonstrasi. Angka kerugian yang tercatat sungguh memprihatinkan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat kerugian akibat kerusakan infrastruktur pascademonstrasi di sejumlah wilayah di Kota Jakarta mencapai Rp55 miliar.