8 Lokasi Demo Jakarta Hari Ini, Waspada Macet dan Potensi Rekayasa Lalin

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 01 September 2025 | 15:52 WIB
8 Lokasi Demo Jakarta Hari Ini, Waspada Macet dan Potensi Rekayasa Lalin
Ratusan warga Pati menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (1/9/2025). (Suara.com/Dea)

4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Gambir)

Seorang mantan dosen dari Universitas Muhammadiyah Madiun melakukan aksi tunggal terkait dugaan ijazah ilegal tahun 2022. Ia menyoroti keberpihakan tim audit Itjen Kemendikbudristek dalam kasus tersebut.

5. Kantor Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Gambir)

Koalisi Mahasiswa Nusantara (Kamnas) menggelar aksi untuk mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi dalam distribusi anggaran beasiswa.

6. Kantor DPP Partai Nasdem (Menteng)

Komunitas Pemantau Korupsi menuntut agar kader Partai Nasdem, Amelia Anggraini, diperiksa terkait dugaan korupsi program biskuit balita dan ibu hamil.

7. Depan Sat Brimob Polda Metro Jaya (Kwitang)

Kelompok Bangun Indonesia Maju menyoroti dugaan tindakan represif anggota Brimob terhadap pengemudi ojek online. Aksi ini diikuti oleh sekitar 30 orang.

8. Gedung KPK

Baca Juga: Mahasiswa Amikom Yogyakarta Rheza Sendy Gugur di Tengah Aksi Demo: Fakta Apa yang Perlu Diketahui?

Ratusan warga Pati diagendakan melakukan aksi di sekitaran gedung KPK pada hari ini. Aksi ini menuntut Bupati Pati, Sudewo, ditangkap dan segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Anggaran 2018-2022.

Di tengah ramainya aksi di berbagai titik, Aliansi BEM SI Kerakyatan Jabodetabek Banten memutuskan untuk menunda rencana demo mereka.

Sejatinya, mereka berencana untuk menuntut pembatalan tunjangan dewan. Namun, melihat situasi dan kondisi yang kurang kondusif, mereka memilih untuk menangguhkan rencana tersebut.

Menyikapi gelombang unjuk rasa yang terjadi beberapa hari terakhir, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan tanggapannya. Beliau menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan secara damai.

Presiden memperingatkan bahwa tindakan anarkis, seperti merusak fasilitas umum, penjarahan, atau tindakan yang membahayakan nyawa, merupakan pelanggaran hukum. Dalam situasi tersebut, negara memiliki kewajiban untuk hadir dan melindungi masyarakat.

Secara keseluruhan, gelombang unjuk rasa ini menjadi cerminan dari beragam isu yang dihadapi bangsa, mulai dari isu sosial, politik, hingga hukum. Pemerintah dan penegak hukum diharapkan dapat merespons tuntutan ini dengan bijak, sambil tetap memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?