Komandan dan Sopir Rantis Brimob Terancam Dipecat Usai Tewaskan Ojol, Gelar Perkara Besok!

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Senin, 01 September 2025 | 16:11 WIB
Komandan dan Sopir Rantis Brimob Terancam Dipecat Usai Tewaskan Ojol, Gelar Perkara Besok!
Karowabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Nasib komandan dan sopir rantis Brimob yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21) hingga tewas kian di ujung tanduk. Polri memastikan keduanya terancam pidana sekaligus pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

Karowabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto menyebut dua anggota Brimob yang terancam pidana dan dipecat, yakni Kompol Cosmas K Gae selaku Danyon Resimen IV Korbrimob Polri dan Bripka Rohmat selaku sopir rantis.

Pada Selasa, 2 September 2025 besok, Polri berencana melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status tersangka kedua anggota tersebut. 

Gelar perkara ini akan melibatkan pengawas eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM, serta unsur internal mulai dari Itwasum, Bareskrim, SDM, Divkum, hingga Bidpropam Brimob dan Divpropam Mabes Polri.

“Gelar perkara ini dilakukan karena dalam pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana," jelas Agus saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat telah disimpulkan melakukan pelanggaran berat. Kesimpulan ini diambil berdasar hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap video, foto yang beredar di media sosial, hingga dokumen resmi termasuk visum.

Sementara lima anggota Brimob lainnya, yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David—hanya dikategorikan melakukan pelanggaran etik tingkat sedang. Sebab mereka berada di bagian belakang rantis sebagai penumpang.

Kelima anggota tersebut hanya diancam sanksi berupa penempatan khusus, mutasi/demosi, penundaan pangkat, atau penundaan pendidikan. 

"Semua keputusan akan ditentukan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri berdasarkan fakta-fakta pemeriksaan," katanya. 

baca juga

Sidang etik terhadap Kompol Cosmas telah dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 3 September 2025. Sedangkan Bripka Rohmat dijadwalkan pada Kamis, 4 September 2025.

Sidang etik ini nantinya akan menjadi penentu nasib Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat terkait kemungkinan akan dijatuhkan sanksi berupa pemecatan. 

"Sidang etik untuk lima anggota kategori pelanggaran sedang, nanti setelah Rabu dan Kamis," pungkas Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Bantah Keras! 7 Brimob di Kasus Ojol Aktor Pengganti? Ini Bukti dari Kompolnas

Polri Bantah Keras! 7 Brimob di Kasus Ojol Aktor Pengganti? Ini Bukti dari Kompolnas

Video | Senin, 01 September 2025 | 16:00 WIB

Ferry Irwandi 'Ngamuk': Tuntut Jenderal Mundur Sampai Bongkar Dugaan Konspirasi Darurat Militer!

Ferry Irwandi 'Ngamuk': Tuntut Jenderal Mundur Sampai Bongkar Dugaan Konspirasi Darurat Militer!

Your Say | Senin, 01 September 2025 | 15:36 WIB

Puan Mau Kasih Motor ke Ayah Affan Kurniawan, Tuai Kecaman Publik

Puan Mau Kasih Motor ke Ayah Affan Kurniawan, Tuai Kecaman Publik

News | Senin, 01 September 2025 | 15:35 WIB

Terkini

Antrean BBM Muncul di Malang hingga Jember, ESDM Janji Tuntas 2 Hari

Antrean BBM Muncul di Malang hingga Jember, ESDM Janji Tuntas 2 Hari

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Bos PT Cahaya Mas Cemerlang dan Eks Wakil Ketua DPD PAN Ditetapkan Tersangka Suap Rejang Lebong

Bos PT Cahaya Mas Cemerlang dan Eks Wakil Ketua DPD PAN Ditetapkan Tersangka Suap Rejang Lebong

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:05 WIB

Apa Itu Single Rope Technique, Cara Aktivis Greenpeace Panjat Patung Bundaran HI

Apa Itu Single Rope Technique, Cara Aktivis Greenpeace Panjat Patung Bundaran HI

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:03 WIB

Upin Ipin Sindir Indonesia: Anak-anak Seperti Kami Berhak Besar dengan Udara Bersih

Upin Ipin Sindir Indonesia: Anak-anak Seperti Kami Berhak Besar dengan Udara Bersih

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Tinggal Semprot! 4 Sunscreen Spray Kolagen untuk Kulit Kenyal dan Terhidrasi

Tinggal Semprot! 4 Sunscreen Spray Kolagen untuk Kulit Kenyal dan Terhidrasi

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Motor Chery Wujudnya bak Kembar Yamaha: Motor Listrik Murah 5 Jutaan Uji Nyali ke Industri Roda Dua

Motor Chery Wujudnya bak Kembar Yamaha: Motor Listrik Murah 5 Jutaan Uji Nyali ke Industri Roda Dua

Otomotif | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:56 WIB

500 Tentara Italia Dikerahkan Jaga Toko Chanel hingga Dior, 271 Remaja Ditangkap Polisi

500 Tentara Italia Dikerahkan Jaga Toko Chanel hingga Dior, 271 Remaja Ditangkap Polisi

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Money Changer Sudah Jual Dolar AS Rp18.120

Money Changer Sudah Jual Dolar AS Rp18.120

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Berwarna Biru Putih Khas Argentina, Bunga Spesies Baru Ini Resmi Diberi Nama Salvia messii

Berwarna Biru Putih Khas Argentina, Bunga Spesies Baru Ini Resmi Diberi Nama Salvia messii

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:52 WIB

IHSG Langsung Ngegas 5% Setelah Saham Konglo Ditendang BEI

IHSG Langsung Ngegas 5% Setelah Saham Konglo Ditendang BEI

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:51 WIB

×