Polri Bantah Keras! 7 Brimob di Kasus Ojol Aktor Pengganti? Ini Bukti dari Kompolnas

Senin, 01 September 2025 | 16:00 WIB
Karowabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto di Mabes Polri, Jaksel, Senin (1/9/2025). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Polri menepis keras tudingan miring yang beredar di media sosial terkait tujuh anggota Brimob yang ditetapkan sebagai terperiksa dalam kasus tewasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan, adalah aktor pengganti. 

Karowabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto mengatakan bahwa kepastian daripada identitas ketujuh anggota Brimob itu juga telah dicek oleh Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas selaku pengawas eksternal. 

"Kompolnas langsung sudah melaksanakan pengecekan dan kami berikan akses penuh," jelas Agus saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Menururt Agus tim Kompolnas tidak hanya diberi akses untuk melihat, tetapi juga berinteraksi langsung dengan para terperiksa. Verifikasi identitas bahkan dilakukan hingga ke tingkat pemeriksaan kartu tanda anggota atau KTA.

"Tim Kompolnas sudah langsung melihat dan menanyakan, serta meminta KTA dan nanti bisa dijawab oleh tim pengawas eksternal kalau mungkin masih diragukan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?