Tak Berwenang Terbitkan Surat Rekomendasi Nonaktifkan Bupati Pati, Fokus KPK Penanganan Perkara

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 01 September 2025 | 16:37 WIB
Tak Berwenang Terbitkan Surat Rekomendasi Nonaktifkan Bupati Pati, Fokus KPK Penanganan Perkara
Ratusan warga Pati saat menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Jakarta. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa menerbitkan surat rekomendasi untuk menonaktifkan Bupati Kabupaten Pati Sudewo.

Hal itu, dia sampaikan setelah audiensi bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menggelar unjuk rasa di Depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Surat itu bukan kewenangan KPK terkait dengan penonaktifan kepala daerah. Fokus KPK terkait dengan penanganan perkaranya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Meski begitu, Budi memastikan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus dugaan korupsi pada pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022 yang diduga melibatkan Sudewo.

“KPK sebagai lembaga penegak hukum, dalam hal ini upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi, maka yang dilakukan KPK adalah fokus pada penanganan perkara korupsi DJKA,” ujar Budi.

Dia menjelaskan bahwa penyidik sudah memeriksa Sudewo sebagai saksi dalam perkara ini. Namun, kata Budi, penyidik masih mendalami keterangan Sudewo itu.

“Perkaranya masih dalam tahap penyidikan. Pekan lalu KPK juga sudah melakukan pemanggilan terhadap saudara SDW dalam status sebagai saksi. Penyidik masih terus mendalami, menganalisis setiap keterangan, baik dari saksi maupun upaya-upaya penyidikan," tandas Budi.

Sebelumnya, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bersama sejumlah rekannya menemui Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo untuk menyampaikan aspirasi warga Pati.

Dia menjelaskan bahwa warga Pati meminta KPK untuk segera menetapkan Bupati Kabupaten Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022.

baca juga

Dalam pertemuan tersebut, Supriyono mengungkapkan bahwa KPK berjanji akan melakukan koordinasi internal untuk mempertimbangkan mengeluarkan surat rekomendasi agar Sudewo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Bupati Pati.

“Intinya dari audiensi tersebut KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo,” kata Supriyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Dia mengaku pihaknya akan menunggu hasil koordinasi internal KPK itu meskipun belum bisa dipastikan waktu selesainya.

Nantinya, Supriyono mengaku akan meminta salinan surat rekomendasi yang akan disampaikan KPK kepada Kementerian Dalam Negeri dan Presiden Prabowo Subianto itu.

“Kemarin ke KPK kita sudah bersurat ke KPK terkait kasus Bapak Bupati Sudewo, itu sinyal pertama. Kita sudah memberi surat Kok masih tidak ditindakanjutin. Ya akhirnya kita kesini geruduk ke KPK.

Sudewo Diduga Terima Aliran Uang

KPK mengungkapkan Bupati Pati Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima uang dari kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Ratusan warga Pati menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (1/9/2025). (Suara.com/Dea)
Ratusan warga Pati menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (1/9/2025). (Suara.com/Dea)

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Untuk itu, Budi menjelaskan bahwa KPK membuka peluang untuk memanggil Sudewo sebagai saksi dalam perkara ini.

“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ujar Budi.

Diketahui, nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah.

Sidang tersebut mengungkapkan bahwa KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo membantah adanya penyitaan uang Rp 3 miliar itu. Dia juga membantah menerima uang Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Penyidikan Tidak Berhenti!': Jubir KPK Temui Massa AMPB yang Desak Bupati Pati Jadi Tersangka

'Penyidikan Tidak Berhenti!': Jubir KPK Temui Massa AMPB yang Desak Bupati Pati Jadi Tersangka

News | Senin, 01 September 2025 | 16:13 WIB

Bupati Pati Terancam Dinonaktifkan! KPK Akan Keluarkan Rekomendasi Usai Didemo Warga

Bupati Pati Terancam Dinonaktifkan! KPK Akan Keluarkan Rekomendasi Usai Didemo Warga

News | Senin, 01 September 2025 | 11:26 WIB

Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Video | Senin, 01 September 2025 | 10:59 WIB

Eks Menag Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Penyidikan Kasus Haji, Langsung Sampaikan Ini

Eks Menag Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Penyidikan Kasus Haji, Langsung Sampaikan Ini

News | Senin, 01 September 2025 | 09:55 WIB

Terkini

30 Tahun Kudatuli: Kisah Maryono yang 'Hidup Lagi' hingga Rahasia Dandang Megawati

30 Tahun Kudatuli: Kisah Maryono yang 'Hidup Lagi' hingga Rahasia Dandang Megawati

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:50 WIB

Indonesia vs Kamboja Diperketat, Jalur Evakuasi dan Penyekatan Pakansari Disimulasikan

Indonesia vs Kamboja Diperketat, Jalur Evakuasi dan Penyekatan Pakansari Disimulasikan

Bogor | Senin, 27 Juli 2026 | 17:50 WIB

Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni

Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni

Lampung | Senin, 27 Juli 2026 | 17:48 WIB

Meski Sempat Tertunda, Pos Indonesia Mulai Bayar Imbal Hasil Sukuk Rp24,12 Miliar

Meski Sempat Tertunda, Pos Indonesia Mulai Bayar Imbal Hasil Sukuk Rp24,12 Miliar

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 17:48 WIB

Tentara Harus Jago Terjun Payung dan Setir Tank, Bukan Urus Jagung atau Buka Sawah

Tentara Harus Jago Terjun Payung dan Setir Tank, Bukan Urus Jagung atau Buka Sawah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:46 WIB

Mazda Berusaha Perpanjang Napas Mazda 3 dan CX-30 Lewat Teknologi Mild Hybrid

Mazda Berusaha Perpanjang Napas Mazda 3 dan CX-30 Lewat Teknologi Mild Hybrid

Otomotif | Senin, 27 Juli 2026 | 17:45 WIB

Sambut Hari Kemerdekaan, Sekjen Kemendagri Dorong Bulog dan Pemda Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Sambut Hari Kemerdekaan, Sekjen Kemendagri Dorong Bulog dan Pemda Gencarkan Gerakan Pangan Murah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:44 WIB

Dukung Program BRIvolution Reignite, BRI Catat Pertumbuhan Aset Impresif

Dukung Program BRIvolution Reignite, BRI Catat Pertumbuhan Aset Impresif

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 17:41 WIB

Ratusan Anak Hidup dengan HIV di Sidoarjo, KPAI Soroti Hak dan Perlindungannya

Ratusan Anak Hidup dengan HIV di Sidoarjo, KPAI Soroti Hak dan Perlindungannya

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:41 WIB

Ngeri! Korban Kasus Little Aresha Capai 157 Anak, Tersangka Kini Membengkak Jadi 32 Orang

Ngeri! Korban Kasus Little Aresha Capai 157 Anak, Tersangka Kini Membengkak Jadi 32 Orang

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:34 WIB

×