- Keputusan pencabutan tunjangan ada di tangan BURT DPR RI
- Rasionalitas dan etika menjadi pertimbangan utama
- Tunjangan perumahan anggota dewan Rp50 juta per bulan memicu gelombang protes.
Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan pandangannya terkait wacana pencabutan tunjangan bagi anggota dewan.
Menurut Said, keputusan final mengenai penyetopan tunjangan dan alih anggaran berada di tangan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, sesuai arahan pimpinan.
Ketika ditanya mengenai tunjangan yang akan disetop, Said Abdullah memulai dengan menjelaskan tata kelola tunjangan.
"Yang pertama mari, tata kelolanya dulu kalau soal tunjangan. Yang pertama saya sudah menyampaikan setop tunjangan perumahan. Karena ini bukan soal semata-mata yang pertama bukan soal rasionalitas," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Ia menekankan bahwa selain rasionalitas anggaran dan kesepakatan antar fraksi, ada landasan etika, empati, dan simpati yang harus ditumbuhkan dalam setiap pengambilan keputusan.
"Namun ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas DPR," tambahnya.
Oleh karena itu, Said Abdullah menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai tunjangan tersebut kepada BURT.
"Oleh karenanya agar tata kelolanya sempurna kita kembalikan dan secepatnya BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR," jelasnya.
Respons Prabowo
Baca Juga: Pasang Badan untuk Deddy Sitorus Cs, Petinggi PDIP Minta Maaf Tapi Sanksi Masih Gelap
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa DPR akan mencabut kebijakan kenaikan tunjangan anggota DPR, salah satu isu yang menjadi pemicu protes masyarakat dalam sepekan terakhir.
Prabowo juga menyebutkan kalau parlemen akan lakukan moratorium atau penundaan segala aktivitas pejabat ke luar negeri.
![Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan pencabutan tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja luar negeri. Pengumuman disampaikan di Istana Negara, Minggu (31/8/2025). [Tangkapan layar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/31/97202-presiden-prabowo-subianto.jpg)
"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ujar Prabowo dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Menanggapi situasi terkini, Prabowo mengaku telah dapat laporan dari para Ketua Umum Partai yang menonaktifkan beberapa kadernya sebagai anggota DPR karena dianggap telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru.
Prabowo menekankan bahwa keputusan itu untuk menyikapi aspirasi murni dari masyarakat.
"Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara, dan para Ketua Umum Partai Politik telah menyampaikan, bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat," ujarnya.