Viral '17+8 Tuntutan Rakyat' Beri Ultimatum ke Prabowo-DPR, Isinya Bikin Panas Dingin

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 01 September 2025 | 18:02 WIB
Viral '17+8 Tuntutan Rakyat' Beri Ultimatum ke Prabowo-DPR, Isinya Bikin Panas Dingin
Ilustrasi aksi demonstrasi di DPR RI. (Antara)
  • Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
  • Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
  • Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

5. Tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI):

  • Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
  • Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  • Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

6. Tugas Kementerian Sektor Ekonomi:

  • Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
  • Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  • Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Tuntutan Reformasi Struktural (Deadline 31 Agustus 2026)

1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran:

  • Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik.
  • Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja.
  • Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif:

  • Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini
  • DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya.

3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil:

  • Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah.
  • Batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor:

  • DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis:

  • DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian:

Baca Juga: DPR RI Nonaktifkan Sahroni, Nafa Urbach Hingga Uya Kuya, Begini Kondisi Ruang Kerja Mereka

  • Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen:

  • DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi.
  • Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan:

  • Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan.
  • Évaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?