Data Resmi Polri Pasca-Demo Ricuh: 3.195 Ditangkap di 15 Polda, 55 Ditetapkan Tersangka

Senin, 01 September 2025 | 17:39 WIB
Data Resmi Polri Pasca-Demo Ricuh: 3.195 Ditangkap di 15 Polda, 55 Ditetapkan Tersangka
Demonstran di Gerbang Polda Metro Jaya. (Suara.com/ Ramadhani)

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merilis data rekapitulasi nasional terkait penangkapan massa dalam serangkaian aksi unjuk rasa yang berlangsung dari 25 hingga 31 Agustus 2025.

Secara total, sebanyak 3.195 orang diamankan di 15 Kepolisian Daerah (Polda), dengan 55 di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan data resmi yang diterima, dari ribuan orang yang ditangkap, 387 orang telah dipulangkan ke keluarga masing-masing, sementara 2.753 lainnya masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Sebanyak 55 orang ditetapkan jadi tersangka,” demikian keterangan resmi Polri yang diterima Suara.com, Senin (1/9/2025).

Polda Metro Jaya Catat Angka Penangkapan Tertinggi

Polda Metro Jaya menjadi wilayah dengan jumlah penangkapan terbanyak, mencapai 1.240 orang. Angka ini merefleksikan tingginya eskalasi massa yang terpusat di Ibu Kota.

Posisi kedua ditempati oleh Polda Jawa Timur yang mengamankan 709 orang.

Dari jumlah tersebut, 173 orang dipulangkan, 485 masih diperiksa, dan 51 orang ditetapkan sebagai tersangka, menjadikannya wilayah dengan jumlah tersangka terbanyak.

Selanjutnya, Polda Jawa Tengah melaporkan 653 orang masih dalam pemeriksaan, diikuti oleh Polda Jawa Barat dengan 147 orang, dan Polda Bali yang mengamankan 138 orang.

Baca Juga: Panas Pasca Demo: TNI Jamin Tak Ada Darurat Militer! Ini Jawaban Wakil Panglima

Sementara di luar Pulau Jawa, Polda Kalimantan Barat mencatat penangkapan 91 orang, di mana sebagian besar telah dipulangkan.

Sementara itu, Polda Sumatera Selatan mengamankan 63 orang, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 60 orang, dan Sumatera Utara 50 orang.

Dari penangkapan di Sumatera Utara, dua di antaranya diperiksa lebih lanjut karena positif menggunakan narkoba.

Jumlah penangkapan yang lebih kecil tercatat di beberapa daerah lain, seperti Polda Jambi (17 orang), Banten (15 orang), dan Sulawesi Barat (6 orang).

Kasus menarik terjadi di Polda Papua Barat Daya, di mana keempat orang yang ditangkap seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, masing-masing satu orang yang diamankan di Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat (NTB) telah dipulangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI