Mangkrak Bertahun-tahun, RUU Perampasan Aset akan Dibahas? Janji Prabowo di Depan Serikat Buruh!

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 01 September 2025 | 23:14 WIB
Mangkrak Bertahun-tahun, RUU Perampasan Aset akan Dibahas? Janji Prabowo di Depan Serikat Buruh!
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Andi Gani Nena Wea, dan Ketua Umum KSPSI Pembaruan Jumhur Hidayat usai menggelar pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Senin (1/9/2025) malam. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto berjanji untuk melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Namun, Prabowo menyadari, pembahasan tidak hanya bisa sorong oleh pemerintah seorang, melainkan harus bersama DPR.

Janji tersebut disampaikan Prabowo dalam pertemuan bersama dengan pimpinan partai politik, tokoh lintas agama, dan pimpinan serikat buruh di Istana Kepresidenan Jakarta, yang mulai sejak sore hingga malam hari.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, yang ikut dalam pertemuan, mengungkapkan janji presiden soal RUU Perampasan Aset.

"Beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas," kata Andi Gani usai pertemuan dengan presiden, Senin (1/9/2025).

Selain RUU Perampasan Aset, Prabowo juga berjanji menindaklanjuti tuntutan buruh mengenai RUU Ketenagakerjaan.

"Dan juga RUU Ketenegakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas," kata Andi Gani.

Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyampaikan ada tiga paket RUU yang menjadi tuntutan buruh untuk segera dibahas pemerintah bersama DPR.

Tiga paket RUU tersebut, di antaranya RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan RUU mengenai Pemilu yang bersih.

Khusus untuk RUU Perampasan Aset, Said mengatakan bahwa Prabowo merespons dengan cepat.

Kendati demikian, Prabowo menyadari dorongan membahas hingga mengesahkan RUU Perampasan Aset membutuhkan keinginan politik dari DPR, tidak hanya pemerintah.

Said menegaskan, RUU Perampasan Aset diperlukan guna memberantas perilaku koruptor di kalangan pejabatan, semisal yang belakangan terjadi di Kabinet Merah Putih, seperti dilakukan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel.

"Undang-undang paket kedua adalah, tadi sudah disampaikan Bung Andi, untuk menghilangkan Noel-noel yang lain, yaitu Wamen yang terlibat korupsi maka RUU Perampasan Aset harus segera disahkan."

"Sudah hampir puluhan tahun dan beliau tadi disampaikan, merespons sangat cepat sekali, bantu saya karena saya nggak bisa sendiri sebagai presiden, harus ada DPR, partai politik," tutur Said mengulang respons Prabowo.

Menurut Said, Prabowo meyakini pengesahan RUU Perampasan Aset akan membuat jera koruptor-koruptor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden KSPI Sebut Kemnaker Gudang Korupsi, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan DPR

Presiden KSPI Sebut Kemnaker Gudang Korupsi, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan DPR

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:54 WIB

Dasco: RUU Perampasan Aset Segera Digeber Usai RUU KUHAP Selesai

Dasco: RUU Perampasan Aset Segera Digeber Usai RUU KUHAP Selesai

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 18:17 WIB

RUU Perampasan Aset Terancam Molor! DPR Prioritaskan Revisi KUHAP, Kapan Dibahas?

RUU Perampasan Aset Terancam Molor! DPR Prioritaskan Revisi KUHAP, Kapan Dibahas?

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 22:05 WIB

Terkini

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:54 WIB

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:43 WIB