- Pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut tuntas kasus kekerasan
aparat pada 28–30 Agustus. - Penghentian kriminalisasi terhadap demonstran dan aktivis.
- Desakan agar TNI kembali ke barak dan tidak terlibat dalam pengamanan sipil.
Sementara itu, tuntutan jangka panjang dengan tenggat hingga 31 Agustus 2026 mencakup isu-isu fundamental seperti:
- Pengesahan segera RUU Perampasan Aset.
- Reformasi total di tubuh DPR dan partai politik.
- Audit independen terhadap kinerja DPR.
- Peninjauan ulang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptakerja).
Aparat Gelar Patroli Skala Besar
Di sisi lain, merespons dinamika keamanan di ibu kota, Polda Metro Jaya bersama TNI telah mengambil langkah antisipatif dengan menggelar patroli skala besar. Sebanyak 350 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir berbagai wilayah di Jakarta, termasuk jalur-jalur tikus.
Karoops Polda Metro Jaya, Kombes I Ketut Gede Wijatmika, menyatakan patroli ini bertujuan menjaga stabilitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami pastikan patroli masuk hingga ke gang-gang kecil supaya semua wilayah terjangkau,” jelas Karoops Polda Metro Jaya, Kombes I Ketut Gede Wijatmika.
Ia juga menekankan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama dan mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan mereka. “Kami apresiasi peran warga menjaga lingkungan masing-masing,” tambahnya.