Ustaz Khalid Basalamah Kembali Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Ada Apa?

Bangun Santoso

Selasa, 02 September 2025 | 12:58 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Kembali Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Ada Apa?
Ilustrasi Ustaz Khalid Basalamah
Baca 10 detik
  • KPK memanggil Ustaz Khalid Basalamah (pemilik Uhud Tour)
  • Kasus ini diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp1 triliun
  • Penyelidikan berpusat pada dugaan penyelewengan dalam pembagian kuota haji tambahan

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut skandal dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kali ini, penyidik kembali memanggil nama besar, yakni pendakwah Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama untuk periode 2023–2024 yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Selain dikenal sebagai penceramah, Khalid Basalamah juga merupakan pemilik agensi perjalanan haji dan umrah, PT Zahra Oto Mandiri atau yang lebih dikenal dengan Uhud Tour. Keterlibatannya sebagai saksi menjadi sorotan di tengah penyelidikan yang juga menyeret nama mantan Menteri Agama.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama FI selaku Kepala BPKH, dan KZM selaku pemilik Uhud Tour," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Selasa (2/9/2025).

Sosok FI yang dimaksud adalah Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Pemanggilan petinggi lembaga pengelola dana haji ini menandakan KPK sedang menelusuri alur pengelolaan keuangan dan penentuan kuota secara lebih dalam.

Tak hanya Khalid Basalamah dan Fadlul Imansyah, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya pada hari yang sama. Mereka adalah Deputi Keuangan BPKH berinisial I, Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata sekaligus Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) berinisial F, seorang staf di PT Tisaga Multazam Utama berinisial K, dan Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya berinisial AA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi berinisial I adalah Irwanto, dan F adalah Firman Muhammad Nur.

Langkah KPK ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pemeriksaan maraton yang telah dilakukan sebelumnya. Pada Senin (1/9), penyidik telah lebih dulu memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, bersama sejumlah pihak dari asosiasi travel dan perusahaan swasta.

Kasus ini pertama kali diumumkan ke publik pada 9 Agustus 2025, setelah KPK meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

baca juga

Dua hari sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas juga telah dimintai keterangan awal oleh komisi antirasuah.

KPK menduga ada permainan kotor dalam penentuan kuota haji, yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah fantastis. Bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPK merilis taksiran awal kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Sebagai langkah preventif, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dugaan penyelewengan ini juga sejalan dengan temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, yang menyoroti kejanggalan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi. Kementerian Agama saat itu membagi kuota 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Kebijakan ini dinilai melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang seharusnya menetapkan porsi 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Haji, KPK Sita Uang USD 1,6 Juta, Mobil dan Properti

Usai Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Haji, KPK Sita Uang USD 1,6 Juta, Mobil dan Properti

News | Selasa, 02 September 2025 | 10:54 WIB

Skandal Kuota Haji, Pengusaha Blak-blakan Soal Jatah Haji Khusus

Skandal Kuota Haji, Pengusaha Blak-blakan Soal Jatah Haji Khusus

Bisnis | Selasa, 02 September 2025 | 09:20 WIB

Penyidikan Korupsi Haji Mengerucut, KPK Dalami Peran Gus Yaqut di Skandal 20.000 Kuota

Penyidikan Korupsi Haji Mengerucut, KPK Dalami Peran Gus Yaqut di Skandal 20.000 Kuota

News | Senin, 01 September 2025 | 20:08 WIB

Usai 6,5 Jam Diperiksa KPK, Apa Kata Yaqut soal Kasus Haji?

Usai 6,5 Jam Diperiksa KPK, Apa Kata Yaqut soal Kasus Haji?

Video | Senin, 01 September 2025 | 19:35 WIB

Minta Bupati Sudewo Ditangkap, Warga Pati Geruduk KPK

Minta Bupati Sudewo Ditangkap, Warga Pati Geruduk KPK

Foto | Senin, 01 September 2025 | 18:45 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Kembali Diperiksa KPK

Yaqut Cholil Qoumas Kembali Diperiksa KPK

Foto | Senin, 01 September 2025 | 18:28 WIB

Diperiksa KPK Tujuh Jam, Gus Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan Soal Kuota Haji

Diperiksa KPK Tujuh Jam, Gus Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan Soal Kuota Haji

News | Senin, 01 September 2025 | 17:25 WIB

Terkini

Debut Gemilang! The Odyssey Cetak Rekor Baru dalam Karier Christopher Nolan

Debut Gemilang! The Odyssey Cetak Rekor Baru dalam Karier Christopher Nolan

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:54 WIB

Gabung Persis Solo, Terens Puhiri Pasang Target Bawa Laskar Sambernyawa Promosi ke Super League

Gabung Persis Solo, Terens Puhiri Pasang Target Bawa Laskar Sambernyawa Promosi ke Super League

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:53 WIB

Meki Nawipa Luncurkan Program Bangkit Papua Tengah, Fokus Cetak Generasi Unggul

Meki Nawipa Luncurkan Program Bangkit Papua Tengah, Fokus Cetak Generasi Unggul

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:50 WIB

Kalah Taruhan Rp50 Juta, FIFA Dituding Ubah Skenario Juara Piala Dunia 2026

Kalah Taruhan Rp50 Juta, FIFA Dituding Ubah Skenario Juara Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:49 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.940 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terkuat di Asia

Rupiah Menguat ke Rp17.940 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terkuat di Asia

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:47 WIB

Momentum Beli, Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp2.601.000 per Gram

Momentum Beli, Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp2.601.000 per Gram

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:45 WIB

4 Sepatu Lari Terbaik untuk Jarak 5-10K, Nyaman Dipakai Daily Trainer hingga Race

4 Sepatu Lari Terbaik untuk Jarak 5-10K, Nyaman Dipakai Daily Trainer hingga Race

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:43 WIB

Istri Solehah, Kata-kata Antonela Roccuzzo untuk Messi: Kamu Tetap Suami Terbaik

Istri Solehah, Kata-kata Antonela Roccuzzo untuk Messi: Kamu Tetap Suami Terbaik

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:42 WIB

Ambisi Besar Balsa Sekulic Bersama Persib Bandung, Tak Sabar Tampil di Kompetisi Asia

Ambisi Besar Balsa Sekulic Bersama Persib Bandung, Tak Sabar Tampil di Kompetisi Asia

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:40 WIB

Jangan Impor Terus, Potensi Tambak Garam Belum Terserap Pemerintah

Jangan Impor Terus, Potensi Tambak Garam Belum Terserap Pemerintah

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:37 WIB

×