Nasib 7 Polisi Penabrak Ojol: Terancam Dipecat? Kompolnas Ungkap Potensi Pidana

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Selasa, 02 September 2025 | 14:35 WIB
Nasib 7 Polisi Penabrak Ojol: Terancam Dipecat? Kompolnas Ungkap Potensi Pidana
Komisioner Kompolnas Choirul Anam. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Divisi Profesi dan Pengamanan atau Divpropam Mabes Polri telah menggelar perkara terkait insiden penabrakan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan oleh kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya. Gelar perkara ini turut dihadiri oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, menyatakan bahwa gelar perkara ini akan menentukan nasib karir ketujuh anggota polisi yang berada di dalam mobil rantis saat kejadian. Anam melihat adanya potensi pelanggaran etik yang serius, bahkan mengarah pada pemecatan.

"Kompolnas melihatnya dengan adanya mekanisme sidang etik, artinya memang ada potensi pelanggaran etik. Ada potensi tuntutannya pemecatan, besok kita lihat hasilnya. Semoga sesuai dengan harapan kita bahwa ya sikapnya tegas," kata Anam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Anam menjamin bahwa setiap proses yang dilakukan kepolisian telah dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan banyak pihak, sehingga akuntabilitas proses terjaga.

Meskipun demikian, Anam mengaku belum dapat berbicara banyak terkait potensi pelanggaran hukum pidana dalam kasus ini. Ia menjelaskan bahwa dalam konteks pidana, diperlukan lebih banyak bukti serta konstruksi peristiwa yang utuh untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

"Dalam konteks pidana, yang paling penting adalah melihat konstruksi peristiwa secara utuh. Jadi tidak hanya melihat sepotong peristiwa penabrakannya, tapi kenapa kok dia bisa sampai menabrak, ada apa di balik itu," tuturnya.

Diketahui, Affan Kurniawan meninggal dunia setelah terlindas mobil Barakuda Brimob saat terjadi demo di sekitar Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (28/8) sore.

Affan bukanlah peserta demo; saat kejadian, ia sedang mengantarkan makanan kepada pelanggannya. Namun, ketika Affan menyeberang jalan, mobil Brimob yang turut dalam pengamanan demo tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.

Affan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, tapi nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal pada malam harinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan? Terancam Dipecat Tidak Hormat

Siapa Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan? Terancam Dipecat Tidak Hormat

Lifestyle | Selasa, 02 September 2025 | 13:41 WIB

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap, Jadi Tersangka Penghasutan Demo Libatkan Anak

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap, Jadi Tersangka Penghasutan Demo Libatkan Anak

News | Selasa, 02 September 2025 | 13:36 WIB

Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!

Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!

News | Selasa, 02 September 2025 | 13:25 WIB

Terkini

Tim Hukum Andrie Yunus Sebut Hakim Bongkar Niat Buruk Penyidik Polda Metro Jaya

Tim Hukum Andrie Yunus Sebut Hakim Bongkar Niat Buruk Penyidik Polda Metro Jaya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:24 WIB

Baru Ada di Jakarta dan Jogja, Menkes Dorong Layanan Transplantasi Hati Hadir di 34 Provinsi

Baru Ada di Jakarta dan Jogja, Menkes Dorong Layanan Transplantasi Hati Hadir di 34 Provinsi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:16 WIB

Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Polda Metro Jaya Tarik Berkas dari Puspom TNI

Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Polda Metro Jaya Tarik Berkas dari Puspom TNI

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:11 WIB

Pakar UMY Soroti Respon Seskab Teddy ke Dino: Waspada Diksi yang Picu Tafsir Liar!

Pakar UMY Soroti Respon Seskab Teddy ke Dino: Waspada Diksi yang Picu Tafsir Liar!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:09 WIB

Gerindra Sebut Keakraban Prabowo dan Megawati Sebagai Simbol Persatuan Hadapi Tantangan Global

Gerindra Sebut Keakraban Prabowo dan Megawati Sebagai Simbol Persatuan Hadapi Tantangan Global

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:03 WIB

Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal

Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:02 WIB

Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung

Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:57 WIB

Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis

Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:57 WIB

Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?

Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:55 WIB

122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya

122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:53 WIB