Keluarga Besar Unisba: Nyawa Mahasiswa Terancam Oleh Kelakuan Menjijikkan Aparat

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 02 September 2025 | 15:20 WIB
Keluarga Besar Unisba: Nyawa Mahasiswa Terancam Oleh Kelakuan Menjijikkan Aparat
Kampus Unisba dan Unpas diberondong gas air mata oleh aparat. [Instagram/@irwandiferry]
Baca 10 detik
  • Kampus merupakan ruang aman dan bebas dari kekerasan negara
  • Perguruan tinggi memiliki otonomi yang dalam penyelenggaran pendidikan
  • Kampus yang terdampak tembakan gas air mata yakni Universitas Pasundan yang letaknya berdekatan

Suara.com - Keluarga Besar Universitas Islam Bandung (Unisba) mengecam keras soal brutalitas aparat kepolisian yang merangsek masuk ke dalam universitas dan menembakan gas air mata ke kampus mereka.

Selain Unisba, kampus yang terdampak tembakan gas air mata yakni Universitas Pasundan yang letaknya berdekatan.

“UNISBA mengecam brutalitas aparat di kampus diserbu, nyawa mahasiswa terancam oleh kelakuan menjijikkan aparat,” kata Rektor Unisba, Harist Nu’man dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/9/2025).

Adapun kericuhan terjadi pada Senin (1/9) malam, sekira pukul 23.00 WIB.

Saat itu mahasiswa sedang melakukan aksi damai, namun usai aksi berlangsung, aparat gabungan TNI-Polri diserang secara brutal oleh orang tidak dikenal.

“Insiden ini terjadi bahkan hingga memasuki area kampus. Sebuah wilayah yang secara hukum seharusnya steril dari intervensi aparat bersenjata,” jelasnya.

Usai masuk ke dalam kampus, petugas bersenjata lengkap menyerang secara membabi buta. Sehingga banyak mahasiswa yang menjadi korban.

“Ada yang tertembak di bagian dada, Ada yang tertembak dan juga mengalami sisak nafas akibat gas air mata, serta banyak luka-luka lainnya,” ujarnya.

Tindakan ini, lanjut Harist, jelas merupakan bentuk tindakan represifitas pelanggaran hukum yang menjijikan dan penghinaan terhadap nilai-nilai demokrasi serta otonomi kampus.

Pelanggaran ini jelas melanggar otonomi kampus Pasal 13 ayat 2 Nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan perguruan tinggi.

Perguruan tinggi memiliki otonomi yang dalam penyelenggaran pendidikan termasuk menjaga kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik.

“Masuknya aparat tanpa izin ke dalam kampus adalah bentuk perampasan hak otonom kampus,” katanya.

Cuplikan CCTV yang beredar di platform X yang memperlihatkan bagaimana aparat menembakkan gas air mata ke kawasan kampus Unisba dan Unpas, Tamansari, pada 1 September 2025 pukul 23.40 WIB (x.com)
Cuplikan CCTV yang beredar di platform X yang memperlihatkan bagaimana aparat menembakkan gas air mata ke kawasan kampus Unisba dan Unpas, Tamansari, pada 1 September 2025 pukul 23.40 WIB (x.com)

Kedua, pelanggaran hak asasi manusia Pasal 28 undang-undang 1945 menjamin hak atas rasa aman serta kebebasan berkumpul serta menyatakan pendapat.

Serangan brutal aparat, kata Harist merupakan pelanggaran nyata terhadap konstitusi.

Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, khususnya pasal 30 melarang aparat melakukan tindakan sewenang-wenang yang mengancam keselamatan jiwa warga negara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Viral Pengepungan Kampus: Polisi Bantah Brutal, Salahkan Kelompok Anarko dan Angin!

Video Viral Pengepungan Kampus: Polisi Bantah Brutal, Salahkan Kelompok Anarko dan Angin!

Your Say | Selasa, 02 September 2025 | 13:45 WIB

Demo Berdarah di Indonesia Jadi Sorotan Dunia, PBB Desak Investigasi Brutalitas Aparat

Demo Berdarah di Indonesia Jadi Sorotan Dunia, PBB Desak Investigasi Brutalitas Aparat

News | Selasa, 02 September 2025 | 12:24 WIB

Dalih Diserang Kelompok Anarko, Polisi Salahkan Angin soal Tembakan Gas Air Mata ke Kampus Unisba

Dalih Diserang Kelompok Anarko, Polisi Salahkan Angin soal Tembakan Gas Air Mata ke Kampus Unisba

News | Selasa, 02 September 2025 | 11:53 WIB

Polda Jabar Bantah Serbu Unisba: Anarko Diduga Jadi Provokator Ricuh Bandung!

Polda Jabar Bantah Serbu Unisba: Anarko Diduga Jadi Provokator Ricuh Bandung!

News | Selasa, 02 September 2025 | 11:53 WIB

Kesaksian Mahasiswa Unisba Ditembaki Gas Air Mata di Kampus, Polisi Sebut Dipicu Bom Molotov

Kesaksian Mahasiswa Unisba Ditembaki Gas Air Mata di Kampus, Polisi Sebut Dipicu Bom Molotov

News | Selasa, 02 September 2025 | 11:27 WIB

Terkini

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:51 WIB

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:46 WIB

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:43 WIB

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:13 WIB

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:11 WIB

Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri

Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:06 WIB