Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil dan memeriksa Fiona Handayani (FH), mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Fiona diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud yang masih dalam tahap penyelidikan di KPK.
"Benar (memanggil Fiona)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Budi mengungkapkan bahwa Fiona telah memenuhi panggilan tersebut dan sedang menjalani pemeriksaan bersama penyelidik KPK.
"Sudah (hadir)," ujar Budi.
Namun, Budi belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang didalami penyelidik terhadap Fiona pada pemeriksaan kali ini. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Fiona, setelah sebelumnya ia juga diperiksa pada Rabu (30/7).
Beda Perkara dengan Korupsi Chromebook di Kejagung
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek berbeda dengan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jumat (25/7/2025).
Menurut Asep, kasus Chromebook berkaitan dengan pengadaan perangkat keras (hardware), sementara Google Cloud terkait dengan pengadaan perangkat lunak (software).
Baca Juga: KPK Dapatkan 1 Land Cruiser yang Dipindahkan dari Rumah Eks Wamenaker Noel, 2 Unit Lain Masih Diburu
Meski demikian, Asep menambahkan, KPK akan tetap berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan Google Cloud.
"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” tutur Asep.
Adapun dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK ini terjadi pada saat pandemi Covid-19.