KPK Panggli Ustaz Khalid Basalamah hingga Ketua Amphuri untuk Kasus Haji

Selasa, 02 September 2025 | 13:25 WIB
KPK Panggli Ustaz Khalid Basalamah hingga Ketua Amphuri untuk Kasus Haji
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM) selaku direktur atau pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) dan sejumlah orang lainnya.

Mereka dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Selain Ustaz Khalid Basalamah, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Bada Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan Deputi Keuangan BPKH Irwanto.

Lebih lanjut, KPK turut memanggil Direktur Utama PT Kafilah Magfirah Wisata sekaligus Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman Muhammad, Staf PT Tisaga Multazam Utama Kushardono, dan Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya Agus Andriyanto.

Meski begitu, Budi belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan dicecar penyidik kepada para saksi. Selain itu, Budi juga belum mengonfirmasi kehadiran para saksi.

Sebelumnya KPK mengungkapkan penghitungan awal menunjukkan kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).

Menurut dia, hasil penghitungan awal itu dilakukan oleh pihak internal KPK dan didiskusikan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Baca Juga: Kejagung Periksa Karyawan Google Indonesia dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek

“Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detil lagi," ujar Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?