Kasus Rantis Lindas Ojol: Kompolnas Desak Proses Pidana, Nasib 7 Anggota Brimob di Ujung Tanduk

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 02 September 2025 | 16:44 WIB
Kasus Rantis Lindas Ojol: Kompolnas Desak Proses Pidana, Nasib 7 Anggota Brimob di Ujung Tanduk
Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam. (Suara.com/Yasir)
Baca 10 detik
  • Rekomendasi Pidana
  • Tujuh Personel Terlibat
  • Investigasi Menyeluruh

Suara.com - Kasus tragis yang menimpa pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, yang ditabrak oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob, memasuki babak baru yang krusial. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) secara tegas menyatakan adanya potensi unsur pidana dalam insiden yang terjadi pada Kamis (28/8) malam tersebut dan mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada sanksi etik semata.

Rekomendasi ini membuka jalan bagi penyelidikan kriminal yang dapat menjerat tujuh personel Brimob yang terlibat, membawa angin segar bagi pencarian keadilan bagi korban.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, yang mengindikasikan bahwa proses hukum akan ditingkatkan secara signifikan.

“Direkomendasikan untuk mulai melangkah pada pemidanaan. Tadi juga sudah ada teman-teman Bareskrim Polri yang sudah menyiapkan manajemen pemidanaannya,” kata Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Selasa (2/9/2025).

Anam menekankan pentingnya penyelidikan pidana untuk melihat konstruksi peristiwa secara utuh dan komprehensif. Menurutnya, fokus tidak boleh hanya pada momen tabrakan, tetapi juga pada rangkaian peristiwa yang melatarbelakanginya.

“Jadi, tidak sepotong peristiwa penabrakannya, tapi kenapa dia bisa sampai di titik itu. Ada apa di balik itu? Jumlah massa bagaimana? Aksi waktu itu eskalasinya bagaimana? dan sebagainya,” ujar Anam.

Pendekatan holistik ini diharapkan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh, sehingga keadilan tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai apa yang sebenarnya terjadi di malam kelam tersebut.

Untuk mendukung proses pidana, Anam menyarankan agar penyelidik memanfaatkan semua bukti yang ada, termasuk kesaksian dari tujuh personel Brimob yang diduga terlibat, barang bukti yang telah diamankan, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Ia juga mengajak partisipasi publik untuk membantu proses ini.

“Saya kira nanti kalau ada rekaman CCTV dan sebagainya, mohon kiranya masyarakat juga bisa membantu. Minimal membantu korban, membantu kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini,” katanya.

Sebelumnya, Divisi Propam Polri telah bergerak cepat dengan memeriksa para personel yang terlibat. Mereka adalah Kompol K, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Hasil pemeriksaan etik menyatakan semuanya bersalah.

Divisi Propam Polri menetapkan Kompol K dan Bripka R melakukan pelanggaran kategori berat, sedangkan lima personel lainnya ditetapkan melakukan pelanggaran kategori sedang.

Sebagai konsekuensinya, para personel tersebut telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) terhitung mulai 29 Agustus 2025 hingga 17 September 2025, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Insiden ini sendiri merupakan buntut dari aksi unjuk rasa besar yang terjadi di sekitar kompleks parlemen, Jakarta. Setelah massa dipukul mundur oleh aparat, kericuhan meluas ke berbagai wilayah, termasuk Palmerah, Senayan, dan Pejompongan, di mana insiden rantis menabrak Affan Kurniawan diduga terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ojol Gelar Aksi Damai, Berbagi Bunga dan Harapan

Ojol Gelar Aksi Damai, Berbagi Bunga dan Harapan

Foto | Selasa, 02 September 2025 | 16:32 WIB

Polisi yang Diberhentikan Tidak Hormat, Masih Bisa Dapat Pensiunan? Ini Faktanya

Polisi yang Diberhentikan Tidak Hormat, Masih Bisa Dapat Pensiunan? Ini Faktanya

Lifestyle | Selasa, 02 September 2025 | 14:45 WIB

Nasib 7 Polisi Penabrak Ojol: Terancam Dipecat? Kompolnas Ungkap Potensi Pidana

Nasib 7 Polisi Penabrak Ojol: Terancam Dipecat? Kompolnas Ungkap Potensi Pidana

News | Selasa, 02 September 2025 | 14:35 WIB

Siapa Dandi? Kematiannya di Makassar Bikin CEO Grab Anthony Tan Turun Gunung

Siapa Dandi? Kematiannya di Makassar Bikin CEO Grab Anthony Tan Turun Gunung

News | Selasa, 02 September 2025 | 14:15 WIB

Kirain Order Fiktif! Viral Kiriman Makanan Lintas Negara untuk Ojol di Tengah Aksi

Kirain Order Fiktif! Viral Kiriman Makanan Lintas Negara untuk Ojol di Tengah Aksi

News | Selasa, 02 September 2025 | 14:05 WIB

Siapa Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan? Terancam Dipecat Tidak Hormat

Siapa Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan? Terancam Dipecat Tidak Hormat

Lifestyle | Selasa, 02 September 2025 | 13:41 WIB

Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!

Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!

News | Selasa, 02 September 2025 | 13:25 WIB

Terkini

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:30 WIB