Meskipun detail resmi masih simpang siur, tuduhan yang menjerat Delpedro Marhaen diduga kuat berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pasal-pasal karet dalam UU ini seringkali digunakan untuk mengkriminalisasi para aktivis dan kritikus pemerintah yang bersuara lantang di media sosial.
Penangkapan ini menambah panjang daftar aktivis yang terjerat oleh undang-undang kontroversial tersebut.
4. Gelombang Protes & Tuduhan Pembungkaman Kritik
Penangkapan Delpedro langsung memicu reaksi keras.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan rekan-rekan aktivisnya mengutuk tindakan ini dan menyebutnya sebagai upaya pembungkaman kritik (silencing dissent).
Mereka berargumen bahwa penangkapan ini bukanlah murni penegakan hukum, melainkan sebuah serangan langsung terhadap kebebasan berpendapat dan demokrasi.
Tim kuasa hukum Delpedro juga dilaporkan sedang berupaya keras untuk memberikan pendampingan dan menentang proses penangkapan yang dinilai cacat prosedur.
5. Siapa Delpedro Marhaen? Sosok Kritis yang Jadi Target
Baca Juga: Tak Cuma Delpedro, Polisi Juga Ciduk Staf Lokataru Mujafar di Kantin Polda!
Bagi yang belum mengenalnya, Delpedro Marhaen adalah salah satu suara paling konsisten dalam mengkritik kebijakan pemerintah terkait isu HAM, korupsi, dan brutalitas aparat.
Ia aktif bersuara di media sosial dan berbagai forum publik.
Statusnya sebagai figur kritis inilah yang membuat banyak pihak yakin bahwa penangkapannya memiliki motif politik yang kuat, bertujuan untuk memberikan "efek jera" bagi para pengkritik lainnya.
Menurut Anda, apakah penangkapan ini adalah murni penegakan hukum, atau ada motif politik di baliknya untuk membungkam suara kritis?
Diskusikan di kolom komentar!