Apa Isi Desakan PBB untuk Pemerintahan Prabowo dan Gibran?

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 02 September 2025 | 19:40 WIB
Apa Isi Desakan PBB untuk Pemerintahan Prabowo dan Gibran?
Presiden Prabowo Subianto (Instagram/Prabowo)

Kepolisian telah menjalankan arahan tersebut. Selain itu, pemerintah sejak awal sudah memberikan perhatian terhadap kasus ini, bahkan sebelum adanya permintaan resmi dari PBB.

Menanggapi desakan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa DPR akan meninjau ulang kebijakan tunjangan dewan serta menghentikan sementara kunjungan kerja ke luar negeri.

Hal ini ia ungkapkan dalam konferensi pers di Istana Merdeka pada 31 Agustus 2025, usai bertemu dengan sejumlah pemimpin partai di tengah meningkatnya ketegangan sosial-politik.

Prabowo menegaskan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara damai. Namun, ia mengingatkan bahwa tindakan anarkis berupa perusakan fasilitas umum maupun penjarahan rumah warga adalah pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi.

Presiden juga memerintahkan aparat TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan publik, serta melindungi masyarakat dan aset negara.

Menurutnya, negara memiliki kewajiban hadir di tengah rakyat, terutama ketika aksi protes berkembang menjadi tindakan melanggar hukum. Ia menekankan perlindungan terhadap masyarakat jadi prioritas utama di tengah ketegangan politik yang sedang berlangsung.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?