Luka Akibat Demonstrasi Apakah Ditanggung BPJS?

Eviera Paramita Sandi

Selasa, 02 September 2025 | 21:50 WIB
Luka Akibat Demonstrasi Apakah Ditanggung BPJS?
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan

Suara.com - Korban akibat demonstrasi DPR yang yang berlangsung dari 25 Agustus 2025 hingga hari ini masih banyak yang melakukan perawatan di rumah sakit.

Adapun korban luka adalah dari kalangan demonstran maupun aparat.

Luka akibat demo ini pun menimbulkan pertanyaan apakah tragedi seperti ini bisa berobat dijamin BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan sendiri diketahui memiliki beberapa klasifikasi penyakit atau luka yang bisa ditanggung.

Peraturan ini tertuang dalam Pasal 52 Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 mengenai Jaminan Kesehatan.

Untuk mengetahui lebih detail mengenai luka akibat demo apakah termasuk dalam penyakit yang ditanggung atau tidak?

Berikut adalah 21 penyakit dan pelayanan kesehatan yang tak ditanggung BPJS Kesehatan:

  •     Penyakit akibat tindak pidana. Penyakit yang disebabkan oleh kekerasan seksual dan penganiayaan bukanlah penyakit yang ditanggung oleh BPJS.
  •     Penyakit akibat konsumsi alkohol bukanlah penyakit yang ditanggung BPJS.
  •     Penyakit yang diakibatkan oleh kejadian tidak terduga. Misalnya luka dan penyakit yang diakibatkan tawuran bukan merupakan penyakit yang ditanggung BPJS.
  •     Penyakit yang diakibatkan eksperimen. Penyakit yang disebabkan oleh tindakan percobaan atau malapraktik bukan merupakan penyakit yang ditanggung BPJS.
  •     Penyakit yang merupakan wabah. Penderita wabah penyakit yang sedang terjadi bukan penyakit yang ditanggung BPJS.
  •     Penyakit cedera akibat usaha bunuh diri. Penyakit yang ditimbulkan setelah seseorang berusaha mengakhiri hidupnya sendiri bukan penyakit yang ditanggung BPJS.
  •     Penyakit akibat operasi plastik dan layanan operasi plastik. Tindakan yang berhubungan dengan estetika wajah dan tubuh tidak ditanggung BPJS. Lalu, penyakit yang diakibatkan oleh operasi estetika tubuh lainnya bukan merupakan penyakit yang ditanggung BPJS.
  •     Penyakit yang berhubungan dengan keestetikaan gigi. Perataan gigi atau penggunaan behel tidak ditanggung BPJS.
  •     Pengobatan mandul atau infertilitas tidak ditanggung BPJS.
  •     Pelayanan kesehatan di luar negeri tidak ditanggung BPJS.
  •     Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
  •     Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
  •     Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.
  •     Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.
  •     Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.
  •     Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
  •     Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
  •     Pemasangan alat kontrasepsi tidak ditanggung BPJS.
  •     Perbekalan kesehatan rumah tangga.
  •     Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
  •     Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Jenguk Korban Demo Ricuh di RS Polri, Janjikan Motor Baru dan Carikan Pacar

Prabowo Jenguk Korban Demo Ricuh di RS Polri, Janjikan Motor Baru dan Carikan Pacar

News | Selasa, 02 September 2025 | 21:26 WIB

Dinilai Lukai Hati Rakyat, PDIP Didesak Segera Copot Deddy Sitorus dari Anggota DPR

Dinilai Lukai Hati Rakyat, PDIP Didesak Segera Copot Deddy Sitorus dari Anggota DPR

News | Selasa, 02 September 2025 | 20:47 WIB

Susanti Nangis, Upin Ipin Doakan Indonesia Segera Pulih

Susanti Nangis, Upin Ipin Doakan Indonesia Segera Pulih

Entertainment | Selasa, 02 September 2025 | 21:15 WIB

Terkini

Apa Arti dan Makna Weton Tulang Wangi dalam Budaya Jawa?

Apa Arti dan Makna Weton Tulang Wangi dalam Budaya Jawa?

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 13:15 WIB

Satu Minggu Sebelum Hari Kelulusan

Satu Minggu Sebelum Hari Kelulusan

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 13:05 WIB

7 Cara Membersihkan Mobil dari Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau,  Waspada Cat Baret dan Karat!

7 Cara Membersihkan Mobil dari Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Waspada Cat Baret dan Karat!

Otomotif | Minggu, 06 September 2026 | 13:04 WIB

Karhutla Kalimantan Disorot Internasional, NASA: Terus Terbakar hingga Musim Hujan

Karhutla Kalimantan Disorot Internasional, NASA: Terus Terbakar hingga Musim Hujan

Tekno | Minggu, 06 September 2026 | 13:03 WIB

Mengenal Fakfak, Surga Pala di Papua Barat yang Kini Dikepung Api

Mengenal Fakfak, Surga Pala di Papua Barat yang Kini Dikepung Api

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 12:50 WIB

Belanja di USS Downtown Market 2026 Bisa Dapat Cashback Rp1 Juta dari BRI

Belanja di USS Downtown Market 2026 Bisa Dapat Cashback Rp1 Juta dari BRI

Bri | Minggu, 06 September 2026 | 12:46 WIB

Dari Tiara Andini hingga Aksi Unik Wagub Jatim, Inilah Rangkuman Konser 40 Tahun Kahitna

Dari Tiara Andini hingga Aksi Unik Wagub Jatim, Inilah Rangkuman Konser 40 Tahun Kahitna

Entertainment | Minggu, 06 September 2026 | 12:45 WIB

Belanja Produk Premium Tak Cuma Soal Harga, Ini Cara Memilih yang Benar

Belanja Produk Premium Tak Cuma Soal Harga, Ini Cara Memilih yang Benar

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 12:40 WIB

4 Bahaya Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau untuk Warga Jakarta dan Sekitarnya

4 Bahaya Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau untuk Warga Jakarta dan Sekitarnya

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 12:36 WIB

Hujan Abu Anak Krakatau Meluas Hingga Jabar, Material Pasir Halus Ditemukan Warga Bandung

Hujan Abu Anak Krakatau Meluas Hingga Jabar, Material Pasir Halus Ditemukan Warga Bandung

Jabar | Minggu, 06 September 2026 | 12:31 WIB

×