Luka Akibat Demonstrasi Apakah Ditanggung BPJS?

Eviera Paramita Sandi | Suara.com

Selasa, 02 September 2025 | 21:50 WIB
Luka Akibat Demonstrasi Apakah Ditanggung BPJS?
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan

Suara.com - Korban akibat demonstrasi DPR yang yang berlangsung dari 25 Agustus 2025 hingga hari ini masih banyak yang melakukan perawatan di rumah sakit.

Adapun korban luka adalah dari kalangan demonstran maupun aparat.

Luka akibat demo ini pun menimbulkan pertanyaan apakah tragedi seperti ini bisa berobat dijamin BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan sendiri diketahui memiliki beberapa klasifikasi penyakit atau luka yang bisa ditanggung.

Peraturan ini tertuang dalam Pasal 52 Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 mengenai Jaminan Kesehatan.

Untuk mengetahui lebih detail mengenai luka akibat demo apakah termasuk dalam penyakit yang ditanggung atau tidak?

Berikut adalah 21 penyakit dan pelayanan kesehatan yang tak ditanggung BPJS Kesehatan:

  •     Penyakit akibat tindak pidana. Penyakit yang disebabkan oleh kekerasan seksual dan penganiayaan bukanlah penyakit yang ditanggung oleh BPJS.
  •     Penyakit akibat konsumsi alkohol bukanlah penyakit yang ditanggung BPJS.
  •     Penyakit yang diakibatkan oleh kejadian tidak terduga. Misalnya luka dan penyakit yang diakibatkan tawuran bukan merupakan penyakit yang ditanggung BPJS.
  •     Penyakit yang diakibatkan eksperimen. Penyakit yang disebabkan oleh tindakan percobaan atau malapraktik bukan merupakan penyakit yang ditanggung BPJS.
  •     Penyakit yang merupakan wabah. Penderita wabah penyakit yang sedang terjadi bukan penyakit yang ditanggung BPJS.
  •     Penyakit cedera akibat usaha bunuh diri. Penyakit yang ditimbulkan setelah seseorang berusaha mengakhiri hidupnya sendiri bukan penyakit yang ditanggung BPJS.
  •     Penyakit akibat operasi plastik dan layanan operasi plastik. Tindakan yang berhubungan dengan estetika wajah dan tubuh tidak ditanggung BPJS. Lalu, penyakit yang diakibatkan oleh operasi estetika tubuh lainnya bukan merupakan penyakit yang ditanggung BPJS.
  •     Penyakit yang berhubungan dengan keestetikaan gigi. Perataan gigi atau penggunaan behel tidak ditanggung BPJS.
  •     Pengobatan mandul atau infertilitas tidak ditanggung BPJS.
  •     Pelayanan kesehatan di luar negeri tidak ditanggung BPJS.
  •     Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
  •     Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
  •     Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.
  •     Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.
  •     Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.
  •     Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
  •     Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
  •     Pemasangan alat kontrasepsi tidak ditanggung BPJS.
  •     Perbekalan kesehatan rumah tangga.
  •     Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
  •     Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Jenguk Korban Demo Ricuh di RS Polri, Janjikan Motor Baru dan Carikan Pacar

Prabowo Jenguk Korban Demo Ricuh di RS Polri, Janjikan Motor Baru dan Carikan Pacar

News | Selasa, 02 September 2025 | 21:26 WIB

Dinilai Lukai Hati Rakyat, PDIP Didesak Segera Copot Deddy Sitorus dari Anggota DPR

Dinilai Lukai Hati Rakyat, PDIP Didesak Segera Copot Deddy Sitorus dari Anggota DPR

News | Selasa, 02 September 2025 | 20:47 WIB

Susanti Nangis, Upin Ipin Doakan Indonesia Segera Pulih

Susanti Nangis, Upin Ipin Doakan Indonesia Segera Pulih

Entertainment | Selasa, 02 September 2025 | 21:15 WIB

Terkini

PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?

PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:24 WIB

Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook

Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:11 WIB

Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual

Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:09 WIB

Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!

Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:05 WIB

Ketegangan Amerika SerikatIran Memanas, Ancaman Militer Menguat Jelang Akhir Gencatan Senjata

Ketegangan Amerika SerikatIran Memanas, Ancaman Militer Menguat Jelang Akhir Gencatan Senjata

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:01 WIB

Pakar: Pakta Pertahanan Indonesia dan AS Bikin China Berpotensi Tercekik, Kenapa?

Pakar: Pakta Pertahanan Indonesia dan AS Bikin China Berpotensi Tercekik, Kenapa?

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:47 WIB

Setahun Aksi Gruduk Rumah Jokowi, Rustam Klaim Dukungan Publik Menguat

Setahun Aksi Gruduk Rumah Jokowi, Rustam Klaim Dukungan Publik Menguat

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:35 WIB

Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara

Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:32 WIB

Kritik Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok Ilegal, Pakar Sebut Tak Efektif Tekan Konsumsi

Kritik Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok Ilegal, Pakar Sebut Tak Efektif Tekan Konsumsi

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:31 WIB

Lawan Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI: Fokus Tindak Pelakunya, Bukan Salahkan Korban

Lawan Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI: Fokus Tindak Pelakunya, Bukan Salahkan Korban

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:19 WIB