- Polda Metro Jaya tangkap ratusan massa ricuh, mayoritas pelajar terprovokasi media sosial
- Aksi tidak terorganisir dan dipicu hasutan serta kabar bohong di internet
- Bentrok lanjutan terjadi usai tewasnya Affan, total 794 demonstran kembali ditangkap
Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap sekitar 374 massa aksi yang membuat kericuhan pada aksi 25 Agustus lalu dalam demonstrasi di kawasan Gedung DPR RI.
Saat aksi terjadi pada 25 Agustus lalu, massa datang banyak yang tidak untuk menyampaikan pendapat, pasalnya saat di depan Gedung DPR RI, sama sekali tidak ada mobil komando.
Tuntutan mereka pun absurd, tidak terorganisir seperti aksi massa yang biasa dilakukan.
Mereka hanya datang ke depan gedung DPR RI akibat termakan retorika di sosial media.
“Pada aksi yang berujung ricuh, sama sekali tidak diawali proses penyampaian pendapat, jadi datang langsung ricuh. Polda Metro Jaya telah melakukan upaya pengamanan 337 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).
Sebagian besar massa yang tertangkap merupakan anak-anak.
Kendari demikian, para bocah tersebut telah dilepaskan usai pemanggilan orang tua.
Berdasarkan rincian ada 202 anak di bawah umur, 26 mahasiswa dan 109 warga.
Mereka datang usai melihat sosial media yang berisi provokasi yang dibuat oleh keenam tersangka dan saat ini telah mendekam di balik jeruji besi.
Baca Juga: Direktur Lokataru Jadi Tersangka! Ini Peran 6 Provokator Demo Pelajar 25 Agustus 2025
“Ini fakta yang ditemukan,” katanya.
Massa terprovokasi atas hasutan yang mengajak kepada pelajar untuk melakukan aksi anarkis dengan cara menyebarkan flyers yang berisi kata-kata “kita lawan bareng”.
“Disitu juga ada hashtag #jangantakut kemudian ada caption dibawahnya polisi butut, jangan takut,” ungkapnya.
Kemudian aksi demonstrasi dengan eskalasi tinggi kembali terjadi pada tanggal 28 Agustus lalu.
Massa kembali berbuat anarkis. Pasalnya, saat itu mereka geram karena Affan Kurniawan yang pada 28 Agustus malam tewas terlindas mobil Rantis milik Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta.
Aksi solidaritas terhadap Affan memuncak esok harinya, pada 29 Agustus lalu dan berujung bentrok.
Akibatnya, 794 demonstran yang melakukan aksi kekerasan ditangkap polisi.

“Didominasi oleh pelajar anak yang seharusnya melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya masing-masing,” ungkapnya.
Adapun ratusan peserta aksi yang ditangkap berasal dari berbagai daerah seperti Bekasi Kabupaten, Bekasi Kota, Depok, Jakarta.
Kemudian anak-anak pelajar yang berasal dari Indramayu, dari Cirebon, dari Purwakarta dari Cianjur, dari Serang, dari Depok karena mengikuti ajakan medsos ini.
Dari hasil penyelidikan, mereka melakukan aksi usai termakan hasutan, kemudian mengajak anak-anak lainya menyebar kabar bohong yang menimbulkan kerusuhan.
Kemudian akun-akun yang intens mengajak para pelajar untuk melakukan anarkis tersebut ,ada juga yang mengajak membuat atau menjelaskan tata cara pembuatan bom molotov dengan iming-iming perbuatannya dilindungi hukumnya dan keamanan.