Koalisi Sipil Riau Desak Presiden Bebaskan Khariq Anhar, Kecam Tindakan Represif

Eko Faizin Suara.Com
Rabu, 03 September 2025 | 10:23 WIB
Koalisi Sipil Riau Desak Presiden Bebaskan Khariq Anhar, Kecam Tindakan Represif
Mahasiswa Unri Khariq Anhar. [Ist]
Baca 10 detik

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Riau mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap massa yang menyampaikan pendapatnya beberapa waktu belakangan ini.

Koalisi menilai respons kepolisian terhadap aksi massa dilakukan dengan kekerasan bahkan berujung penangkapan, termasuk terhadap mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar.

"Upaya kriminalisasi juga dilakukan terhadap Khariq Anhar yang penuh dengan anomali," ungkap perwakilan koalisi, Selasa (2/9/2025).

Koalisi Sipil Riau pun mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Polri membebaskan Khariq Anhar tanpa syarat apapun.

Menurut mereka, penangkapan itu merupakan bentuk pembungkaman dan ancaman terhadap setiap orang yang ingin menyuarakan pendapat di media sosial.

"Sebab proses penangkapan oleh Polda Metro Jaya dilakukan secara serampangan dan tidak sesuai dengan prosedur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," tambah Koalisi.

Lebih lanjut, masyarakat sipil ini juga menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap 10 korban meninggal dunia sepanjang aksi unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia.

"Kami juga mengutuk penghinaan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas kritik yang disampaikan rakyat sehingga memancing kemarahan semakin besar di seluruh daerah di Indonesia," tegas Koalisi.

Adapun 9 poin yang menjadi tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil Riau sebagai berikut:

1. Presiden RI segera memerintahkan Polri membebaskan tanpa syarat Khariq Anhar dan seluruh massa aksi yang ditangkap pada aksi pada 25 Agustus s/d 1 September 2025 di seluruh Indonesia;

2. Presiden RI mencopot Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan reformasi total Polri;

3. Presiden RI segera memerintahkan Polri mengusut tuntas pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa 10 orang rakyat Indonesia secara cepat dan transparan;

4. Presiden RI mengambil langkah tegas untuk menghentikan tindakan represif dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh Polisi dan TNI serta memastikan tidak ada lagi praktik kriminalisasi terhadap rakyat yang menggunakan hak konstitusionalnya dalam berekspresi dan menyampaikan pendapat;

5. Presiden dan DPR RI menghentikan pendekatan militer dan mencabut seluruh mandat serta kewenangan TNI dari segala aktivitas sipil dan pengamanan proyek-proyek negara;

6. Presiden dan DPR RI segera merealisasikan proses legislasi peraturan perundang-undangan yang berpihak kepada rakyat seperti UU Keadilan Iklim, UU Masyarakat Adat, UU Anti-Slapp, UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RKUHAP, dan UU Perampasan Aset dengan prinsip partisipasi bermakna;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI