Disanksi Pelanggar Berat Kasus Lindas Ojol, Kompol Cosmas Kagae Bakal Dipecat Hari Ini?

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 03 September 2025 | 11:27 WIB
Disanksi Pelanggar Berat Kasus Lindas Ojol, Kompol Cosmas Kagae Bakal Dipecat Hari Ini?
Disanksi Pelanggar Berat Kasus Lindas Ojol, Kompol Cosmas Kagae Bakal Dipecat Hari Ini? (ANTARA/HO-YouTube Polri TV)

Suara.com - Sidang kasus etik terkait insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob pelindas sopir ojol, Affan Kurniawan kembali digelar oleh Divisi Propam Polri pada Rabu (3/9/2025). 

Dalam sidang etik yang digelar Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, kekinian, Kompol Cosmas Kagae, komandan tim dari keenam anggota Brimob di rantis pelindas Affan menjalani pemeriksaan sebagai terduga pelanggar.

Mengutip laporan Antara di lapangan, Kompol Comas Kagae memasuki ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri pada pukul 09.25 WIB. Adapun sidang berjalan secara tertutup.

Dalam sidang etik itu, Kompol Cosmas Kagae tampak mengenakan seragam PDH kepolisian dan mengenakan topi baret berwarna biru tua.

Desakan Kompolnas Pecat Brimob Pelindas Ojol

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam yang hadir sebagai pihak eksternal mengatakan bahwa pihaknya mendorong agar Kompol K diberikan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Kompolnas sendiri yang mendorong adanya PTDH karena ini penting bagi kita semua untuk dalam berbagai konteks memang harus menahan diri,” katanya.

Baru Dua Brimob Disanksi Berat Kasus Lindas Ojol

Dalam insiden ini, total terdapat tujuh personel Brimob yang ditetapkan sebagai terduga pelanggar, yaitu Kompol Cosmas Kagae, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

baca juga

Kompol K dan Bripka R ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat, sedangkan lima personel lainnya ditetapkan melakukan pelanggaran kategori sedang.

Sebagai informasi, Kompol Cosmas Kagae merupakan Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri.

Dia merupakan sosok yang duduk di samping pengemudi rantis saat insiden tabrakan berlangsung.

Divisi Propam Polri menyatakan bahwa Kompol K terbukti melanggar kode etik dan melakukan pelanggaran kategori berat.

Sementara itu, Bripka R selaku pengemudi rantis juga ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat.

Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto mengatakan bahwa personel yang masuk dalam kategori pelanggaran berat dapat dituntut dan terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Aksi Ahmad Sahroni Pamer Salat Bareng AHY, Publik Muak: Kok Kepikiran Ibadah Direkam?

Viral Aksi Ahmad Sahroni Pamer Salat Bareng AHY, Publik Muak: Kok Kepikiran Ibadah Direkam?

News | Rabu, 03 September 2025 | 10:50 WIB

Puan Maharani Cuma Minta Maaf, Susi Pudjiastuti Geram: Pecat Anggota DPR Tak Berempati ke Rakyat!

Puan Maharani Cuma Minta Maaf, Susi Pudjiastuti Geram: Pecat Anggota DPR Tak Berempati ke Rakyat!

News | Rabu, 03 September 2025 | 10:20 WIB

Prabowo Ditantang Mundur jika Cinta Tanah Air: Gak Malu Bertahan Mati-matian di Kursi Kekuasaan?

Prabowo Ditantang Mundur jika Cinta Tanah Air: Gak Malu Bertahan Mati-matian di Kursi Kekuasaan?

News | Selasa, 02 September 2025 | 16:20 WIB

Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!

Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!

News | Selasa, 02 September 2025 | 13:25 WIB

Sebut Gerakan Aksi Massa Konstitusional, Bivitri Sindir Pidato Prabowo: Tak Selesaikan Akar Masalah!

Sebut Gerakan Aksi Massa Konstitusional, Bivitri Sindir Pidato Prabowo: Tak Selesaikan Akar Masalah!

News | Selasa, 02 September 2025 | 11:33 WIB

Terkini

Bos BEI Buka Suara soal Tuduhan Tekanan Asing ke MSCI

Bos BEI Buka Suara soal Tuduhan Tekanan Asing ke MSCI

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:02 WIB

Dugaan Money Politic Hantam Muktamar NU, Uang Rp 250 Juta Disita KPK!

Dugaan Money Politic Hantam Muktamar NU, Uang Rp 250 Juta Disita KPK!

Jatim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Dry Ice untuk Atasi Karhutla Timpa Rumah Warga, BNPB Ubah SOP: Wajib Diperkecil Sebutir Beras

Dry Ice untuk Atasi Karhutla Timpa Rumah Warga, BNPB Ubah SOP: Wajib Diperkecil Sebutir Beras

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:54 WIB

Adu Liquid Foundation vs Cream Foundation Sariayu, Mana yang Lebih Ampuh Nutup Flek Hitam?

Adu Liquid Foundation vs Cream Foundation Sariayu, Mana yang Lebih Ampuh Nutup Flek Hitam?

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:49 WIB

Lima Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten Diusut, KPK Sita Uang dan Perhiasan

Lima Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten Diusut, KPK Sita Uang dan Perhiasan

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:45 WIB

Persib Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka Penyerangan Bus Tim U-18 di Batang

Persib Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka Penyerangan Bus Tim U-18 di Batang

Jabar | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:39 WIB

Ada Transaksi Short Selling Saat IHSG Jatuh

Ada Transaksi Short Selling Saat IHSG Jatuh

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:37 WIB

Golkar Ambisi Kuasai Kursi DPR daripada Presiden-Wapres, Bahlil: Itu Doktrinnya Adindaku Sayang!

Golkar Ambisi Kuasai Kursi DPR daripada Presiden-Wapres, Bahlil: Itu Doktrinnya Adindaku Sayang!

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:36 WIB

Suara Ashilla Sikado Diduga Muncul di Film AIN Tanpa Izin, Ini Klarifikasi MVP Pictures

Suara Ashilla Sikado Diduga Muncul di Film AIN Tanpa Izin, Ini Klarifikasi MVP Pictures

Entertainment | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:34 WIB

Harga Minyak Mentah Menguat, Brent Tembus 109 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Menguat, Brent Tembus 109 Dolar AS per Barel

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:33 WIB

×