"Dan yang lebih penting adalah negara juga harus segera membebaskan empat aktivis politik Papua dari segala tuntutan hukum," ungkap dia.
"Kriminalisasi atas mereka menunjukkan negara terus merepresi hak atas kebebasan berekspresi, berpendapat dan berkumpul Orang Asli Papua," pungkas Usman.