Ironi Nadiem Makarim: Tersangka Korupsi Rp1,98 T dengan Harta Rp600 Miliar dan Utang Rp466 Miliar

Farah Nabilla, Rosiana Chozanah

Kamis, 04 September 2025 | 16:55 WIB
Ironi Nadiem Makarim: Tersangka Korupsi Rp1,98 T dengan Harta Rp600 Miliar dan Utang Rp466 Miliar
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi , Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook.

Penetapan tersebut diumumkan pada Kamis (4/9/2025) oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

"Satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

Status tersangka diberikan setelah tim penyidik menemukan sejumlah alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai saksi, termasuk saksi ahli yang terlibat dalam program digitalisasi pendidikan pada periode 2019–2022.

Kasus ini diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Jumlah tersebut mencakup kerugian senilai Rp480 miliar yang berasal dari pengadaan perangkat lunak (CDM), serta kelebihan pembayaran atau mark up harga laptop yang mencapai Rp1,5 triliun.

Jumlah Kekayaan Nadiem Makarim

Nadiem Makarim terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Oktoner 2024 lalu, sebelum menyerahkan jabatan mendikbudristek.

Berdasarkan LHKPN KPK, di akhir jabatannya sebagai menteri, Nadiem Makarim memiliki total kekayaan Rp 600.641.456.655 atau Rp 600 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

baca juga

- Nilai aset tanah dan bangunan: Rp 57.793.854.385
- Nilai aset transportasi dan mesin: Rp 2.247.400.000
- Nilai aset harta bergerak lainnya: Rp 752.313.000
- Nilai aset surat berharga: Rp 926.095.804.402
- Nilai aset kas dan setara kas: Rp 77.083.385.547
- Nilai aset dari harta lainnya: Rp 2.900.000.000

Namun, mantan bos Gojek itu memiliki utang dengan nominal cukup fantastis, yakni mencapai Rp 466.231.300.679. Bila tidak memiliki utang, Nadiem Makarim memiliki total kekayaan Rp 1.066.872.757.334 atau Rp 1 triliun lebih.

Nadiem Makarim Langsung Ditahan

Setelah penetapan status tersangka, Nadiem Makarim langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menjalani proses penyidikan selama 20 hari ke depan.

“Dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” ujar pihak Kejaksaan.

Sebelumnya, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Kejagung juga telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus yang sama.

Tersangka lainnya adalah Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021), Sri Wahyuningsih (Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021), Jurist Tan (mantan staf khusus Mendikbudristek), dan Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka dan Langsung Ditahan

Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka dan Langsung Ditahan

News | Kamis, 04 September 2025 | 16:45 WIB

Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Langsung Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung

Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Langsung Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung

News | Kamis, 04 September 2025 | 16:23 WIB

BREAKING NEWS! Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook

BREAKING NEWS! Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook

News | Kamis, 04 September 2025 | 16:14 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×