Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka dan Langsung Ditahan

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 04 September 2025 | 16:45 WIB
Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka dan Langsung Ditahan
Mantan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim resmi jadi tersangka kasus korupsi chromebook.
Baca 10 detik
  • Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi tersangka dan langsung ditahan
  • Nadiem diduga menjadi otak di balik korupsi pengadaan Chromebook
  • Penetapan Nadiem merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Mantan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Tak hanya menjadi tersangka, Nadiem juga langsung dijebloskan ke tahanan.

Penetapan status tersangka ini menjadi puncak dari penyidikan panjang yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus). Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers pada Kamis (4/9/2025), menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menjerat sang mantan menteri.

"Hari ini telah menetapkan tersangka inisial NAM selaku Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019-2024," kata Nurcahyo di Gedung Kejagung.

Lalu, apa peran spesifik Nadiem dalam kasus yang merugikan negara ini? Nurcahyo menjelaskan bahwa Nadiem diduga kuat menjadi aktor utama dalam proses pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Founder Go-Jek itu dituding secara sengaja memerintahkan pemilihan sistem operasi ChromeOS untuk mendukung program digitalisasi pendidikan, sebuah keputusan yang kini berada di pusat pusaran korupsi.

Sebagai tindak lanjut dari penetapan status tersangka, penyidik mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan. Nadiem kini harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung RI untuk 20 hari ke depan demi kelancaran proses penyidikan.

"Dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," kata Nurcahyo.

Penetapan Nadiem sebagai tersangka ini menyusul empat orang lainnya yang telah lebih dulu dijerat dalam kasus yang sama pada 15 Juli 2025 lalu.

Kala itu, Direktur Penyidikan Jampidsus sebelumnya, Abdul Qohar, mengumumkan penetapan para tersangka tersebut.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup maka pada malam hari ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Abdul Qohar saat itu.

Keempat tersangka yang telah lebih dulu ditetapkan adalah Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD, Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP, Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi, dan Juris Tan (JT) yang merupakan mantan staf khusus Mendikbudristek.

Dengan ditetapkannya Nadiem, kini total ada lima tersangka dalam megaskandal korupsi di dunia pendidikan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Langsung Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung

Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Langsung Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung

News | Kamis, 04 September 2025 | 16:23 WIB

BREAKING NEWS! Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook

BREAKING NEWS! Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook

News | Kamis, 04 September 2025 | 16:14 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud, KPK Kembali Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim

Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud, KPK Kembali Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim

News | Selasa, 02 September 2025 | 15:56 WIB

Kejagung Periksa Karyawan Google Indonesia dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek

Kejagung Periksa Karyawan Google Indonesia dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek

News | Senin, 01 September 2025 | 21:53 WIB

Jurist Tan Diburu Sampai Prancis, Kejagung Tunggu Interpol Seret TSK Korupsi Chromebook Rp1,9 T

Jurist Tan Diburu Sampai Prancis, Kejagung Tunggu Interpol Seret TSK Korupsi Chromebook Rp1,9 T

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:35 WIB

Ruang Gerak Jurist Tan Dipersempit, Kemen Imipas Cabut Paspor Eks Stafsus Nadiem Sejak 4 Agustus

Ruang Gerak Jurist Tan Dipersempit, Kemen Imipas Cabut Paspor Eks Stafsus Nadiem Sejak 4 Agustus

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 19:05 WIB

Jurist Tan Jadi Buronan Korupsi Chromebook, Paspor Sudah Dicabut, Masih Bisa Kabur ke Luar Negeri?

Jurist Tan Jadi Buronan Korupsi Chromebook, Paspor Sudah Dicabut, Masih Bisa Kabur ke Luar Negeri?

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:05 WIB

Terkini

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB