Pimpinan DPR Setuju Setop Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Nonaktif

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 04 September 2025 | 19:16 WIB
Pimpinan DPR Setuju Setop Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Nonaktif
Kolase foto Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir. [Ist]
Baca 10 detik
  • Pimpinan DPR setuju menghentikan gaji dan tunjangan untuk anggota dewan yang nonaktif.
  • Usulan penghentian gaji datang dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
  • Saat ini sudah ada lima anggota nonaktif, dan jumlahnya bisa terus bertambah.

Suara.com - Pimpinan DPR RI menyetujui usulan untuk memberhentikan pembayaran gaji dan seluruh tunjangan melekat bagi anggota dewan yang telah dinonaktifkan oleh partainya.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan tegas yang diajukan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menjaga marwah lembaga.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengonfirmasi bahwa ia telah menerima surat dari MKD dan pimpinan DPR telah memberikan lampu hijau untuk menindaklanjutinya.

"Iya saya sudah terima surat dari pimpinan MKD. dan pimpinan tentu menyetujui untuk menindaklajuti surat MKD tersebut," kata Indra kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Ketika ditanya apakah kebijakan ini bersifat sementara atau permanen, Indra menjawab secara diplomatis dan menekankan pada eksekusi keputusan yang telah diambil.

"Saat ini tugas kami menindaklanjuti apa yang sudah diputuskan," katanya.

Inisiatif Tegas MKD

Langkah ini berawal dari inisiatif Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, yang secara resmi meminta sekretariat jenderal untuk menghentikan sementara fasilitas finansial bagi para anggota dewan yang statusnya tidak aktif lagi di partainya.

"MKD sudah mengirim surat kepada Sekjen DPR untuk menghentikan gaji tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan," kata Dek Gam kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Dek Gam menjelaskan bahwa saat ini ada lima anggota yang statusnya dinonaktifkan oleh partai, namun ia menekankan bahwa jumlah tersebut bisa bertambah seiring dengan pendalaman yang terus dilakukan oleh MKD.

"Kita nggak nyebutkan 5 ya, bisa jadi bertambah nanti ya. Pokoknya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan di partai," tegasnya.

"Yang 5 sudah dinonaktifkan oleh partai, bisa bertambah. Nanti kita lihat, jadi kita nggak nyebutkan 5 orang itu," jelasnya.

Mengenai mekanisme, Dek Gam menerangkan bahwa informasi penonaktifan anggota berasal dari fraksi partai yang bersangkutan, yang kemudian diteruskan kepada pimpinan DPR dengan tembusan ke MKD.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. (ANTARA/HO)
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. (ANTARA/HO)

Permohonan penghentian gaji ini, menurutnya, akan diformalkan melalui mekanisme sidang di MKD.

"Nanti kita lihat, nanti kita sidang, kan harus semua diputuskan lewat sidang," kata Dek Gam. "Makanya kita nggak bicara ininya, kita bicara gaji kita hentikan. Kita minta kepada Sekjen untuk dihentikan gajinya," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adies Kadir Dinonaktifkan, Golkar: Otomatis Tak Dapat Gaji dan Tunjangan

Adies Kadir Dinonaktifkan, Golkar: Otomatis Tak Dapat Gaji dan Tunjangan

News | Rabu, 03 September 2025 | 12:12 WIB

Dinilai Lukai Hati Rakyat, PDIP Didesak Segera Copot Deddy Sitorus dari Anggota DPR

Dinilai Lukai Hati Rakyat, PDIP Didesak Segera Copot Deddy Sitorus dari Anggota DPR

News | Selasa, 02 September 2025 | 20:47 WIB

Said Abdullah Bicara Soal Pencabutan Tunjangan DPR, Masih Tunggu Keputusan BURT

Said Abdullah Bicara Soal Pencabutan Tunjangan DPR, Masih Tunggu Keputusan BURT

News | Senin, 01 September 2025 | 17:26 WIB

Terkini

KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong

KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:42 WIB

Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok

Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:40 WIB

Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama

Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:36 WIB

Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP

Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:29 WIB

Dihujani Kritik Buntut Proyek Pipa Bikin Macet, Dirut PAM Jaya Jawab Begini

Dihujani Kritik Buntut Proyek Pipa Bikin Macet, Dirut PAM Jaya Jawab Begini

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:24 WIB

Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR

Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:20 WIB

Jakarta Siaga Kemarau Panjang, Pemprov Dorong Tanam Pangan Alternatif hingga Manfaatkan Air AC

Jakarta Siaga Kemarau Panjang, Pemprov Dorong Tanam Pangan Alternatif hingga Manfaatkan Air AC

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:17 WIB

Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm

Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:11 WIB

RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil

RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:11 WIB

Kekerasan di Papua Meningkat, DPD RI Desak Pemerintah Buka 'Grand Design' Penyelesaian Konflik

Kekerasan di Papua Meningkat, DPD RI Desak Pemerintah Buka 'Grand Design' Penyelesaian Konflik

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:08 WIB