"Satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).
Nadiem ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti dan juga berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dalam program digitalisasi tahun 2019-2022 yang dilakukan Kemendikbudristek.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi petunjuk dan surat dan alat bukti yang diterima penyidik tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo.