Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Pakar Buka Peluang Jokowi Diperiksa Kejagung

Jum'at, 05 September 2025 | 18:04 WIB
Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Pakar Buka Peluang Jokowi Diperiksa Kejagung
Mantan Presiden Joko WIdodo atau Jokowi saat memberikan keterangan kepada wartawan di kediamannya di Solo pada Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook memicu spekulasi mengenai kemungkinan pemeriksaan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi oleh Kejaksaan Agung.

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menilai keputusan untuk memeriksa Jokowi sepenuhnya berada di tangan penyidik Kejaksaan Agung.

"Saya pikir itu bola di tangan Kejaksaan terkait dengan apakah ada kebutuhan untuk memeriksa Jokowi terkait dengan keterangannya, apakah mengetahui kasus korupsi tersebut atau tidak," kata Yudi kepada Suara.com, Jumat (5/9/2025).

Hal senada disampaikan Pakar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar. Menurutnya, pemeriksaan terhadap Jokowi bergantung pada ada atau tidaknya kewenangan dan keterlibatan presiden dalam proses pengadaan tersebut.

"Itu tergantung bentuk pengadaan, ada kewenangan dan keterlibatan presiden atau tidak," ujar Akbar.

Nadiem Ditetapkan Tersangka oleh Jampidsus

Diketahui, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

Penetapan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

"Satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia," ujar Anang, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga: Bukan Pengalihan Isu, Pakar Hukum Sebut Kejagung Kantongi Bukti Kuat Jerat Nadiem Makarim

Menurut Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup, termasuk hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli dalam program digitalisasi Kemendikbudristek tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI