Nadiem Tersangka Korupsi, Pakar Hukum UI Sebut Jokowi Bisa Dimintai Pertanggungjawaban

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 05 September 2025 | 18:36 WIB
Nadiem Tersangka Korupsi, Pakar Hukum UI Sebut Jokowi Bisa Dimintai Pertanggungjawaban
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui di kediamannya. (Suara.com/Ari Welianto)

Suara.com - Dosen Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Febby Mutiara Nelson, menilai mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara prinsip dapat dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Hal ini menyusul penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Febby menjelaskan bahwa aturan hukum pidana berlaku bagi siapa saja tanpa terkecuali, termasuk seorang presiden jika terbukti terlibat secara aktif.

"Kalau nanti dalam proses hukum terbukti bahwa presiden secara aktif terlibat atau memberikan perintah yang melanggar hukum dalam program Chromebook ini, maka tentu pertanggungjawaban pidana tidak bisa dikecualikan," kata Febby kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).

Ia menegaskan, prinsip dasar hukum pidana mengatur bahwa setiap orang yang turut serta melakukan tindak pidana dapat dimintai pertanggungjawaban, terlepas dari jabatannya.

"Dalam prinsip hukum pidana, setiap orang yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum bisa dimintai pertanggungjawaban, tidak peduli jabatannya, kecuali ada alasan pembenar atau alasan pemaaf,” ujar Febby.

Dengan begitu, ia menyebut meski tanggung jawab utama berada di level kementerian, tidak tertutup kemungkinan adanya konsekuensi hukum bagi Jokowi jika bukti keterlibatan langsung ditemukan dalam penyidikan.

Nadiem Ditetapkan Tersangka

Diketahui, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

Penetapan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pada Kamis (4/9/2025).

baca juga

"Satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia," ujar Anang.

Menurut Kejagung, penetapan Nadiem sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nadiem Makarim Anak Siapa? Lahir dari Keluarga Antikorupsi, Kini Tersangka Kasus Laptop

Nadiem Makarim Anak Siapa? Lahir dari Keluarga Antikorupsi, Kini Tersangka Kasus Laptop

News | Jum'at, 05 September 2025 | 18:31 WIB

Tepis Analogi Hotman Paris, Eks Penyidik KPK Yakin Kejagung Punya Bukti Mens Rea Nadiem

Tepis Analogi Hotman Paris, Eks Penyidik KPK Yakin Kejagung Punya Bukti Mens Rea Nadiem

News | Jum'at, 05 September 2025 | 18:26 WIB

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Pakar Buka Peluang Jokowi Diperiksa Kejagung

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Pakar Buka Peluang Jokowi Diperiksa Kejagung

News | Jum'at, 05 September 2025 | 18:04 WIB

Terkini

15 Contoh Soal Rata-Rata, Modus, dan Median Kelas 6 SD Lengkap dengan Pembahasan

15 Contoh Soal Rata-Rata, Modus, dan Median Kelas 6 SD Lengkap dengan Pembahasan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 10:11 WIB

Apa Keunggulan Teknologi yang Digunakan pada Sepatu New Balance 530 Dibandingkan dengan Model Lain?

Apa Keunggulan Teknologi yang Digunakan pada Sepatu New Balance 530 Dibandingkan dengan Model Lain?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 10:10 WIB

Kepergok Kuasai 4 Mobil Mewah, Anggota DPRD Bantaeng Dilaporkan ke Polisi

Kepergok Kuasai 4 Mobil Mewah, Anggota DPRD Bantaeng Dilaporkan ke Polisi

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 10:09 WIB

Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8

Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 10:01 WIB

Harga Emas Global Naik, HPE Emas Kembali Melonjak pada Paruh Kedua September

Harga Emas Global Naik, HPE Emas Kembali Melonjak pada Paruh Kedua September

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:01 WIB

Review Serial The Gentlemen Season 2: Pengkhianatan Berdarah Keluarga Glass

Review Serial The Gentlemen Season 2: Pengkhianatan Berdarah Keluarga Glass

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 10:00 WIB

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 09:56 WIB

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

×