Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo

Ruth Meliana | Suara.com

Jum'at, 05 September 2025 | 20:33 WIB
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo (dok. Konferensi Waligereja Indonesia)
Baca 10 detik
  • Kardinal Ignatius Suharyo mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan tobat nasional.
  • Seruan tobat nasional diharapkan dimulai dari Presiden Prabowo Subianto.
  • Tobat nasional dapat dimaknai sebagai ajakan untuk menata ulang dasar-dasar kehidupan berbangsa.

Suara.com - Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan tobat nasional sebagai bentuk refleksi bersama atas berbagai persoalan yang sedang menimpa bangsa.

Menurut Kardinal Suharyo, bangsa Indonesia perlu berani mengakui kelemahan serta kesalahan yang ada, baik dalam ranah eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Kardinal Suharyo juga menyoroti bahwa kritik, masukan, serta pemikiran konstruktif yang disuarakan oleh para akademisi, tokoh masyarakat, hingga kelompok sipil seringkali hanya berhenti sebatas wacana.

Ia mempertanyakan apakah suara masyarakat tersebut benar-benar diperhatikan oleh para pengambil keputusan atau hanya sekadar lewat begitu saja.

Dalam pesannya, Kardinal Suharyo mengingatkan kembali cita-cita luhur kemerdekaan dan harapan besar menuju Indonesia Emas 2045.

Akan tetapi, menurutnya semua itu hanya bisa tercapai bila bangsa ini mau dengan jujur menilai kondisi yang ada sekarang, lalu berbenah dengan kesungguhan hati.

Apa Makna Tobat Nasional?

Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo (dok. Keuskupan Agung Jakarta)
Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo (dok. Keuskupan Agung Jakarta)

Tobat nasional dapat dimaknai sebagai ajakan untuk menata ulang dasar-dasar kehidupan berbangsa.

Bukan hanya sebatas seruan moral, tetapi juga sebuah gerakan untuk membangun teologi publik yang berpihak pada kehidupan bersama, bukan sekadar mendukung kepentingan kekuasaan.

Lewat tobat nasional, diharapkan masyarakat sipil tidak hanya diperlakukan sebagai objek kebijakan, melainkan sebagai subjek yang memiliki peran penting dalam sejarah bangsa.

Tobat nasional juga tidak bisa dipandang sebagai akhir dari permasalahan, melainkan permulaan dari sebuah kesadaran kolektif.

Kesadaran bahwa republik ini hanya bisa bertahan dan berkembang apabila kembali menjadi rumah bagi seluruh rakyat, bukan sekadar benteng yang menguntungkan segelintir orang.

Dalam konteks inilah, nama Affan Kurniawan akan terus dikenang, bukan sekadar sebagai korban, melainkan simbol pengingat bahwa negara yang meniadakan masa depan anak mudanya adalah negara yang harus segera bertobat.

Seruan untuk melakukan introspeksi melalui tobat nasional ini diharapkan dimulai dari Presiden Prabowo Subianto dan dijalankan secara serentak di seluruh Indonesia.

Tidak ada yang perlu malu untuk mengakui kesalahan di hadapan Tuhan, tanpa saling menyalahkan atau menjatuhkan satu sama lain.

Manfaat Tobat Menurut Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prosedur Konklaf Pemilihan Paus: Kardinal Suharyo Jadi Kandidat Pemimpin Gereja Katolik

Prosedur Konklaf Pemilihan Paus: Kardinal Suharyo Jadi Kandidat Pemimpin Gereja Katolik

Lifestyle | Rabu, 30 April 2025 | 18:30 WIB

Profil Kardinal Ignatius Suharyo, Kandidat Calon Pengganti Paus Fransiskus Asal Indonesia

Profil Kardinal Ignatius Suharyo, Kandidat Calon Pengganti Paus Fransiskus Asal Indonesia

Lifestyle | Selasa, 22 April 2025 | 15:47 WIB

Sebut Hasto PDIP Jalani Retret di Rutan KPK, Romo Ignatius Suharyo: Jadi Tak Surap Tetapi Hidup

Sebut Hasto PDIP Jalani Retret di Rutan KPK, Romo Ignatius Suharyo: Jadi Tak Surap Tetapi Hidup

News | Senin, 14 April 2025 | 13:24 WIB

Terkini

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB