Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 06 September 2025 | 15:23 WIB
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
Wajib skrining BPJS Ketenagakerjaan
Baca 10 detik
  • Warga diwajibkan skrining kesehatan lebih dahulu agar dapat fasilitas BPJS Kesehatan. 
  • Bagaimana bunyi aturan wajib skrining ini? 
  • Bagaimana pula cara skrining kesehatan di BPJS? 

Suara.com - Mulai tahun 2025, seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diwajibkan untuk melakukan wajib skrining kesehatan BPJS sebelum mengakses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Aturan ini berlaku bagi peserta berusia 15 tahun ke atas dan dilakukan sekali dalam setahun.

Tujuan utamanya adalah agar kondisi kesehatan Anda bisa dipetakan sejak dini sehingga tenaga medis dapat memberikan layanan yang lebih tepat sasaran.

Kebijakan ini lahir dari kesadaran bahwa pencegahan jauh lebih efektif dan murah dibandingkan pengobatan.

Melalui skrining, Anda akan mengisi sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat kesehatan, hingga potensi risiko penyakit tertentu.

Data yang terkumpul kemudian dianalisis oleh tenaga kesehatan untuk menentukan langkah preventif maupun promotif yang sesuai.

Tujuan Wajib Skrining Kesehatan BPJS

Salah satu alasan diberlakukannya wajib skrining kesehatan BPJS adalah untuk mendeteksi dini potensi penyakit serius.

Banyak kondisi kesehatan kronis seperti hipertensi, diabetes, atau penyakit jantung yang sering tidak disadari gejalanya.

Baca Juga: Temui Pendemo, Rieke Diah Pitaloka dan Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal BPJS serta Stok Beras

Dengan adanya pemeriksaan ini, tenaga kesehatan bisa segera mengambil langkah antisipasi sebelum penyakit berkembang lebih parah.

Selain itu, hasil skrining juga bermanfaat untuk menyusun strategi pelayanan kesehatan yang lebih efisien.

Data yang terkumpul dari jutaan peserta dapat membantu BPJS Kesehatan dan pemerintah dalam membuat program kesehatan yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan begitu, layanan medis tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga lebih menekankan pada aspek pencegahan.

Bagi Anda sebagai peserta, manfaat yang dirasakan tentu lebih besar.

Tidak hanya mendapatkan layanan kesehatan yang lebih tepat, tetapi juga kesempatan untuk memahami kondisi tubuh sendiri.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?