Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Ciptakan Inovasi Digital JKN, BPJS Kesehatan Peroleh Penghargaan Bergengsi

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 04 September 2025 | 11:08 WIB
Ciptakan Inovasi Digital JKN, BPJS Kesehatan Peroleh Penghargaan Bergengsi
BPJS Kesehatan telah melakukan serangkaian inovasi digital untuk memudahkan akses layanan kesehatan (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Komitmen BPJS Kesehatan dalam menciptakan berbagai inovasi digital untuk memudahkan akses layanan kesehatan berbuah manis. BPJS Kesehatan berhasil menorehkan penghargaan Public Service Transformation Excellence Award pada ajang bergengsi Prominent Award 2025 yang mengusung tema 'Transformasi Indonesia: Berdampak Nyata, Indonesia Jaya', Rabu (3/9/2025).

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas transformasi nyata BPJS Kesehatan dalam memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan kebutuhan akan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara menjadi sebuah keniscayaan, dengan demikian perlu adanya perbaikan layanan pada Program JKN.

"Menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan menghadirkan berbagai inovasi digital yang kini sudah banyak diakses masyarakat. Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta kini dapat secara mandiri mengakses berbagai kebutuhan mulai dari mengecek status kepesertaan, melakukan perubahan data, mendaftar antrean online di fasilitas kesehatan, hingga menyampaikan keluhan maupun permintaan informasi. Inovasi ini menjawab kebutuhan layanan kesehatan yang praktis dan dapat diakses kapan pun serta di mana pun," terang Ghufron.

Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) juga menjadi salah satu terobosan digital BPJS Kesehatan yang dirancang untuk memangkas jarak dan waktu. Ghufron mengatakan, melalui nomor 08118165165, peserta bisa langsung mengurus berbagai layanan administrasi cukup lewat ponsel, tanpa perlu datang ke kantor cabang.

"Layanan ini mencakup perubahan data kepesertaan, pendaftaran bayi baru lahir, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kepesertaan, hingga pengurusan pindah FKTP. Prosesnya sederhana, peserta cukup mengirim pesan melalui WhatsApp, mengikuti alurnya dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan," jelas Ghufron.

Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan Care Center 165 yang beroperasi 24 jam penuh sebagai pusat informasi dan pengaduan. Kehadiran layanan ini memberikan kepastian bagi peserta bahwa BPJS Kesehatan dapat dihubungi setiap saat.

Sementara itu, Ghufron juga menegaskan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) dapat dimanfaatkan sebagai identitas tunggal peserta JKN.  Cukup tunjukkan NIK di FKTP maka peserta sudah dapat langsung dilayani, tanpa harus membawa berkas fotokopi, menjadikan proses lebih sederhana dan praktis.

"BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan inovasi i-Care JKN, yang memungkinkan dokter dan peserta JKN untuk mengetahui riwayat kunjungan dan obat yang diberikan oleh fasilitas kesehatan. Dengan inovasi ini, diharapkan dokter dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN," ucap Ghufron.

Mengikuti perkembangan saat ini, BPJS Kesehatan tengah mengembangkan inovasi dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dalam proses verifikasi klaim. Ghufron mengatakan, inovasi ini bertujuan untuk mempercepat proses verifikasi klaim dari fasilitas kesehatan, meminimalisir kesalahan administratif, serta deteksi dini atas fraud dalam pengajuan klaim.

Dengan demikian, proses verifikasi dapat lebih akurat, lebih cepat, dan lebih efisien, sekaligus memperkuat aspek akuntabilitas pengelolaan dana.

“Transformasi digital yang kami lakukan bukan sekadar mengikuti tren, tetapi untuk memastikan bahwa masyarakat Indonesia mendapatkan layanan kesehatan terbaik melalui Program JKN. Upaya digitalisasi yang dilakukan BPJS Kesehatan tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam menyiapkan masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan berdaya saing dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Kelebihan eSIM yang Bikin Hidup Kamu Lebih Praktis, Cocok Buat Generasi Digital!

5 Kelebihan eSIM yang Bikin Hidup Kamu Lebih Praktis, Cocok Buat Generasi Digital!

Tekno | Rabu, 03 September 2025 | 19:58 WIB

Era Baru Konektivitas, Kenapa eSIM Jadi Pilihan Cerdas untuk Anda?

Era Baru Konektivitas, Kenapa eSIM Jadi Pilihan Cerdas untuk Anda?

Tekno | Rabu, 03 September 2025 | 19:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Turut Berbela Duka, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Sedang Mencari Nafkah

BPJS Ketenagakerjaan Turut Berbela Duka, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Sedang Mencari Nafkah

Bisnis | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 20:20 WIB

BPJS TK Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Peserta di Rakornas Produk Hukum Daerah 2025

BPJS TK Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Peserta di Rakornas Produk Hukum Daerah 2025

Bisnis | Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:14 WIB

MAW Talk Awards 2025, BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Lembaga Publik Paling Berpengaruh

MAW Talk Awards 2025, BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Lembaga Publik Paling Berpengaruh

Bisnis | Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:21 WIB

IZI dan BPJS Ketenagakerjaan Resmikan Program 1.000 Mustahik Penerima Manfaat Jaminan Sosial

IZI dan BPJS Ketenagakerjaan Resmikan Program 1.000 Mustahik Penerima Manfaat Jaminan Sosial

Bisnis | Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:28 WIB

Terkini

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:55 WIB

Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional

Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:53 WIB

Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai

Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:47 WIB

DPR RI Dorong Kedaulatan Kripto, Indonesia Jangan Hanya Jadi Penonton

DPR RI Dorong Kedaulatan Kripto, Indonesia Jangan Hanya Jadi Penonton

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:45 WIB