Dengan skrining yang dilakukan setiap tahun, Anda bisa memantau perubahan kondisi kesehatan dan segera melakukan perbaikan gaya hidup bila diperlukan.
Cara Wajib Skrining Kesehatan BPJS
Proses wajib skrining kesehatan BPJS dirancang agar mudah diakses oleh seluruh peserta. Ada beberapa pilihan cara yang bisa Anda lakukan, yaitu:
1 Melalui aplikasi Mobile JKN
Anda hanya perlu mengunduh aplikasi resmi BPJS Kesehatan, lalu mengisi formulir skrining yang tersedia.
2. Lewat website resmi
Kunjungi laman www.webskrining.bpjs-kesehatan.go.id dan ikuti langkah-langkah pengisian riwayat kesehatan.
3. Datang langsung ke FKTP
Jika mengalami kesulitan secara online, Anda dapat mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Temui Pendemo, Rieke Diah Pitaloka dan Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal BPJS serta Stok Beras
Tenaga medis di sana akan membantu proses pengisian data skrining.
Proses skrining ini tidak dikenakan biaya tambahan karena sudah termasuk dalam manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan.
Artinya, Anda bisa melakukannya secara gratis setiap tahun tanpa khawatir ada pungutan biaya.
Hasil dari skrining akan langsung tersimpan dalam sistem BPJS Kesehatan dan dapat diakses oleh tenaga kesehatan ketika Anda membutuhkan layanan medis.
Dengan begitu, dokter bisa lebih cepat menentukan tindakan yang sesuai dengan kondisi Anda.
Kebijakan wajib skrining kesehatan BPJS merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.