Bupati Bogor: Total Korban Majelis Ambruk 80 Orang Lebih

Muhammad Yunus | Suara.com

Minggu, 07 September 2025 | 20:45 WIB
Bupati Bogor: Total Korban Majelis Ambruk 80 Orang Lebih
Bupati Bogor Rudy Susmanto meninjau lokasi robohnya bangunan Majelis Taklim Asohibiyah di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (7/9/2025) [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • 3 Jamaah Meninggal dan Puluhan Luka-Luka di Bogor
  • Reruntuhan Terjadi Akibat Teras Tak Kuat Menahan Beban Jamaah
  • Puluhan Korban Masih Dirawat, Tragedi Ciomas Jadi Bencana Nonalam Terbesar di Bogor 2025

Suara.com - Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan jumlah korban akibat robohnya bangunan Majelis Taklim Asohibiyah di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu 7 September 2025, mencapai lebih dari 80 orang.

Ia menjelaskan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dihadiri sekitar 150 orang jamaah ibu-ibu menyebabkan lokasi menjadi penuh sesak. Sebagian berada di dalam, sebagian di luar, dan sebagian lainnya di teras bangunan.

“Teras bangunan berdiri di pinggiran tebing, dan karena kelebihan kapasitas, akhirnya tidak mampu menahan beban. Akibatnya terjadi bencana, dan korban mencapai lebih dari 80 orang,” katanya.

Rudy menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan meminta semua pihak bersabar menghadapi musibah tersebut.

“Kami ikut berduka cita sedalam-dalamnya, semoga keluarga korban diberi ketabahan,” ujar bupati.

Ia menegaskan jumlah korban masih bisa bertambah seiring pendataan yang dilakukan tim gabungan di lapangan.

“Kami terus berkoordinasi dengan BPBD dan rumah sakit untuk memastikan semua data korban terkonfirmasi,” katanya.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mencatat tiga orang meninggal dunia, sementara puluhan lainnya mengalami luka berat, sedang, maupun ringan.

Petugas melakukan penyisiran di lokasi kejadian majelis ambruk di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (7/9/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-BPBD Kabupaten Bogor]
Petugas melakukan penyisiran di lokasi kejadian majelis ambruk di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (7/9/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-BPBD Kabupaten Bogor]

Korban meninggal dunia yakni Irni Susanti, warga Sukamakmur yang sempat dirawat di RS Medika Dramaga, serta Ulan dan Nurhayati yang ditangani di RS PMI Bogor.

Sementara itu, puluhan korban luka tersebar di berbagai fasilitas kesehatan. Beberapa di antaranya dirawat di RSUD Kota Bogor, RS PMI, RSUD Ciawi, RS Karya Bhakti Pertiwi, RS Marzuki Mahdi, Klinik Sukamaju, Puskesmas Ciomas, hingga Klinik Arafah.

BPBD melaporkan sejumlah korban luka sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya stabil, namun sebagian besar masih dalam perawatan intensif. Tiga korban dilaporkan mengalami luka berat, tujuh orang luka sedang, dan 25 lainnya luka ringan.

Menurut laporan BPBD, kejadian berlangsung sekitar pukul 08:30 WIB. Laporan pertama diterima pukul 09:42 WIB dari aparat desa. Tim reaksi cepat (TRC) BPBD bersama TNI, Polri, Damkar, dan relawan langsung dikerahkan ke lokasi.

Petugas gabungan mengevakuasi puluhan korban yang tertimpa reruntuhan bangunan dan membawanya ke rumah sakit terdekat. Hingga siang, proses evakuasi korban selesai dan dilanjutkan dengan pembersihan material bangunan yang runtuh.

Peristiwa ini disebut sebagai salah satu bencana nonalam terbesar di Kabupaten Bogor sepanjang 2025, dengan jumlah korban yang mencapai puluhan orang dalam sekali kejadian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perayaan Maulid di Bogor Berujung Duka, Mushola Ambruk Tewaskan 3 Orang

Perayaan Maulid di Bogor Berujung Duka, Mushola Ambruk Tewaskan 3 Orang

Video | Minggu, 07 September 2025 | 17:27 WIB

Mushola 2 Lantai di Ciomas Bogor Ambruk Saat Pengajian Maulid, BPBD: Bangunan Tua Kelebihan Beban

Mushola 2 Lantai di Ciomas Bogor Ambruk Saat Pengajian Maulid, BPBD: Bangunan Tua Kelebihan Beban

News | Minggu, 07 September 2025 | 17:22 WIB

Maulid Nabi Berakhir Duka: Mengenal Tradisi Warga Bogor yang Tercoreng Tragedi Runtuhnya Mushola

Maulid Nabi Berakhir Duka: Mengenal Tradisi Warga Bogor yang Tercoreng Tragedi Runtuhnya Mushola

News | Minggu, 07 September 2025 | 14:37 WIB

Terkini

Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik

Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:10 WIB

Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini

Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:05 WIB

PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan

PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:50 WIB

Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:50 WIB

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:34 WIB

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:20 WIB

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:13 WIB