Menteri P2MI Mukhtarudin Baru Lapor LHKPN Periode 2023, KPK Beri Pesan Ini

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 09 September 2025 | 12:08 WIB
Menteri P2MI Mukhtarudin Baru Lapor LHKPN Periode 2023, KPK Beri Pesan Ini
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Baca 10 detik
  • Menteri P2MI Mukhtarudin belum melaporkan LHKPN usai dilantik
  • KPK mengingatkan kewajiban pelaporan maksimal dua bulan setelah pengangkatan
  • Total harta Mukhtarudin hampir Rp 18 miliar, didominasi tanah dan bangunan 

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) yang disampaikan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin.

Pasalnya, Mukhtarudin terakhir kali menyampaikan LHKPN-nya untuk periode 2023.

Mukhtarudin diketahui baru dilantik sebagai Menteri P2MI oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9/2025) di Istana Negara.

“Tentunya, setiap Penyelenggara Negara, selain berkewajiban melaporkan LHKPN-nya secara periodik, yaitu sebelum tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya, juga wajib melaporkan LHKPN-nya pada saat pengangkatan pertama, berakhirnya jabatan atau pensiun, maupun pengangkatan kembali setelah berakhirnya masa jabatan atau pensiun sebagai Penyelenggara Negara,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Dia menjelaskan bahwa Peraturan KPK Nomor 3 tahun 2024 mengatur bahwa LHKPN wajib disampaikan dalam jangka waktu paling lambat dua bulan sejak pengangkatan ataupun pemberhentian pada jabatan tersebut.

Budi mengimbau agar penyelenggaraan negara, termasuk Mukhtarudin yang LHKPN-nya belum lengkap untuk segera disampaikan kepada KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Dea]
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. [Suara.com/Dea]

“Bagi PN yang masih on progress status pelaporannya karena ada berkas yang belum lengkap, maka agar dapat segera melengkapinya,” ujar Budi.

Diketahui, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, ternyata memiliki harta kekayaan sebanyak hampir Rp 18 miliar.

Dilihat dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dia sampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mukhtarudin memiliki aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 16.090.000.000.

baca juga

Dia tercatat memiliki 21 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Bekasi, dan Kota Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Dalam LHKPN dia sampaikan saat menjadi Anggota DPR RI itu, Mukhtarudin memiliki kendaraan dengan total Rp 1,8 miliar (Rp 1.847.735.000) yang terdiri dari mobil Toyota Alphard, Wuling Almaz, Hyundai 5 Signature Long Range, dan sepeda motor Honda WW150EXF.

LHKPN periode 2023 yang dilaporkan pada 1 Mei 2024 menunjukkan bahwa Mukhtarudin juga punya kas dan setara kas Rp 529 juta, harta lainnya Rp 45 juta, dan hutang Rp 606 juta.

Dia juga tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya dan surat berharga sehingga total harta yang dimiliki Mukhtarudin sebanyak Rp 17,9 miliar (Rp 17.906.597.404).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau pergantian anggota Kabinet Merah Putih yang dia pimpin. Untuk itu, sejumlah menteri diganti.

Pemberhentian dan pelantikan didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 86 P tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029.

Berikut daftar anggota kabinet yang dicopot dan penggantinya:

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani diganti Purbaya Yudhi Sadewa
  • Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi diganti Ferry Juliantono
  • Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding diganti Mukhtaruddin
  • Menteri Haji dan Umrah Muhammad Irfan Yusuf
  • Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak

Di sisi lain, posisi Menko Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo belum ada pejabat yang menggantikannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri 4 Telepon di Plafon Rumah Noel, Punya Pembantu atau Alat Sembunyikan Bukti Korupsi?

Misteri 4 Telepon di Plafon Rumah Noel, Punya Pembantu atau Alat Sembunyikan Bukti Korupsi?

News | Jum'at, 05 September 2025 | 14:07 WIB

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Ilham Habibie, Terkait Jual Beli Mobil Klasik?

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Ilham Habibie, Terkait Jual Beli Mobil Klasik?

News | Jum'at, 05 September 2025 | 13:49 WIB

Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!

Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!

News | Jum'at, 05 September 2025 | 13:11 WIB

Nadiem Makarim Tersangka Ganda? KPK Siap Susul Kejagung dalam Kasus Google Cloud?

Nadiem Makarim Tersangka Ganda? KPK Siap Susul Kejagung dalam Kasus Google Cloud?

News | Jum'at, 05 September 2025 | 07:14 WIB

Babak Baru Nadiem Makarim: Sudah Tersangka di Kejagung, Kini Dibayangi Status Tersangka dari KPK

Babak Baru Nadiem Makarim: Sudah Tersangka di Kejagung, Kini Dibayangi Status Tersangka dari KPK

News | Kamis, 04 September 2025 | 23:25 WIB

KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...

KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...

News | Kamis, 04 September 2025 | 21:44 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×