- KPK masih membuka kemungkinan menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka
- Kasus Google Cloud dan Chromebook adalah dua perkara berbeda, namun saling terkait
- KPK dan Kejagung bersinergi dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kemendikbudristek
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih punya kemungkinan untuk menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud.
Hal ini mengikuti Kejaksaan Agung yang juga telah menyatakan Nadiem sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pada pengadaan laptop dan sistem Chromebook.
KPK diketahui sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek yang juga sempat memeriksa Nadiem Makarim.
“Memungkinkan (jika Nadiem menjadi tersangka di KPK), seperti dalam perkara BJB itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Budi mengatakan, penetapan tersangka terhadap Nadiem bisa dilakukan jika ada bukti yang dibutuhkan sudah cukup.
Sebab, dia menegaskan bahwa KPK dan Kejagung memiliki komitmen serupa dalam pemberantasan korupsi.
![Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/04/85273-nadiem-makarim-jadi-tersangka-nadiem-makarim.jpg)
“Jadi itu memungkinkan dan memang KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri punya komitmen yang sama untuk sama-sama membangun sinergitas,” ujar Budi.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyelidikan Google Cloud di Kemendibudristek berbeda dengan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jumat (25/7/2025)
Baca Juga: Nadiem Bisa Lolos? Mahfud MD Temukan 1 Kesalahan Fatal di Kasusnya
Menurut Asep, kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sementara Google Cloud berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak.
Namun, Asep mengatakan, KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan Google Cloud.
"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” tutur Asep.
Adapun waktu dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK ini terjadi pada saat pandemi Covid-19.